Berita

Universitas Indonesia/Net

Politik

Rektor UI Trending Topic, Satire Warganet: Rektor UI Habis Bensin, SPBU-nya Yang Datang

RABU, 21 JULI 2021 | 04:21 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pembahasan mengenai Rektor UI menjadi trending topic di lini media sosial Twitter, Rabu dini hari (21/7).

Warganet ramai membahas Rektor UI usai perubahan statuta UI yang diputuskan pemerintah melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) 68/2013 menjadi PP 75/2021 tentang Statuta Universitas Indonesia.

Dalam revisi tersebut, larangan rektor rangkap jabatan sebagai komisaris BUMD/BUMN dihapus. Kini, Rektor UI hanya dilarang jika rangkap jabatan menjadi direksi BUMN/BUMD/swasta.


Perubahan statuta tersebut menjadi ramai diperbincangkan warganet. Mereka mengait-kaitkan perubahan statuta tersebut dengan status Rektor UI saat ini, Ari Kuncoro yang merangkap jabatan menjadi Wakil Komisaris Utama Independen Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Bahkan warganet banyak yang melontarkan satire terkait jabatan rektor UI yang mampu memengaruhi pemerintah untuk mengubah aturan demi melanggengkan rangkap jabatan.

"Rektor UI mobilnya kehabisan BBM, SPBU-nya yang disuruh datang," tulis akun @Janganjadipaok.

"Rektor UI yang tidak pandai berenang jatuh ke laut, lautnya yang kering supaya tidak tenggelam," lanjut akun Lelo Ritonga.

Bahkan, adapula warganet yang mengibaratkan Rektor UI Ari Kuncoro memiliki kuasa dan kebal terhadap virus.

"Rektor UI kena Covid-19, virusnya yang isoman," demikian tulis akun bernama Oka.

Kritikan juga sempat disampaikan oleh mantan Sekretari BUMN, Said Didu. Menurutnya, pemerintah sudah terlalu vulgar menunjukkan arogansinya dengan merevisi statuta UI tersebut.

"Ini sudah sangat telanjang, menunjukkan bahwa aturan dibuat tidak untuk ditaati, tapi untuk kepentingan penguasa. Ini benar-benar bukan negara hukum, tapi negara kekuasaan," ujar Said Didu kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (20/7).

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya