Berita

Presiden Republik Indonesia bersama Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Luhut Ganti PPKM Darurat Pakai Level, Marco Kusumawijaya: Mereka Menemukan Plesetan Baru

RABU, 21 JULI 2021 | 02:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perubahan istilah kembali dilakukan pemerintah dalam upaya penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.

Setelah menggunakan istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Koordinator PPKM Darurat, Luhut Binsar Pandjaitan akan mengubah istilah tersebut menjadi Level 1, 2, 3, dan 4.

Perubahan istilah tersebut akan mulai diberlakukan setelah perpanjangan PPKM Darurat berakhir pada 25 Juli mendatang.


Keputusan perubahan istilah ini pun menarik perhatian mantan Ketua Bidang Pengelolaan Pesisir Tim Gabungan Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Gubernur DKI, Marco Kusumawijaya.

"Ah, mereka menemukan plesetan baru!" ujar Marco dikutip dari akun Twitternya, Rabu (21/7).

Perubahan istilah ini memang menjadi hal biasa dilakukan pemerintah selama penanganan Covid-19.

Jauh sebelum istilah Level 1,2,3, dan 4, pemerintah juga menggunakan beragam istilah. Mulai dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), PSBB Mikro, hingga PPKM, dan PPKM Darurat yang diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya