Berita

Presiden Republik Indonesia bersama Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Luhut Ganti PPKM Darurat Pakai Level, Marco Kusumawijaya: Mereka Menemukan Plesetan Baru

RABU, 21 JULI 2021 | 02:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perubahan istilah kembali dilakukan pemerintah dalam upaya penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.

Setelah menggunakan istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Koordinator PPKM Darurat, Luhut Binsar Pandjaitan akan mengubah istilah tersebut menjadi Level 1, 2, 3, dan 4.

Perubahan istilah tersebut akan mulai diberlakukan setelah perpanjangan PPKM Darurat berakhir pada 25 Juli mendatang.


Keputusan perubahan istilah ini pun menarik perhatian mantan Ketua Bidang Pengelolaan Pesisir Tim Gabungan Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Gubernur DKI, Marco Kusumawijaya.

"Ah, mereka menemukan plesetan baru!" ujar Marco dikutip dari akun Twitternya, Rabu (21/7).

Perubahan istilah ini memang menjadi hal biasa dilakukan pemerintah selama penanganan Covid-19.

Jauh sebelum istilah Level 1,2,3, dan 4, pemerintah juga menggunakan beragam istilah. Mulai dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), PSBB Mikro, hingga PPKM, dan PPKM Darurat yang diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Ratusan Pati Naik Pangkat

Selasa, 02 Desember 2025 | 03:24

Pasutri Kurir Narkoba

Rabu, 03 Desember 2025 | 04:59

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Reuni 212 dan Bendera Palestina

Selasa, 02 Desember 2025 | 22:14

Warga Gaza Sumbang 1.000 Dolar AS untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 02 Desember 2025 | 05:03

UPDATE

Seperti Terra Drone, Harusnya Aparat Usut Korporasi Pembalak Liar di Sumatera

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:14

Prabowo Dengarkan Keluhan Warga di Pengungsian Aceh Tengah

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:09

Kopdes Merah Putih Bukan Ancaman Usaha Lokal

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:04

Purbaya Ogah Kirim Baju Ilegal ke Korban Bencana Sumatera

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:02

Kemenko PM Kawal Implementasi Sekolah Rakyat di Semarang untuk Tekan Kemiskinan Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:57

Muhammadiyah Diganjar Penghargaan Nazhir Tanah Wakaf Terluas 2025

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:54

Petinggi NATO Minta Eropa Bersiap Hadapi Agresi Rusia

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:54

Ketika Negara, Bisnis, dan Partai Merobohkan Kedaulatan Rakyat

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:45

Rezim Hukum Bencana: Kontradiksi Bantuan dan Ganti Rugi

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:39

8 Mantan Pejabat Kemnaker Didakwa Peras Agen TKA Sampai Rp135 Miliar

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:14

Selengkapnya