Berita

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said/Net

Politik

Sudirman Said Singgung Gelar Profesor Tak Menjamin Moralitas Rektor, Sindir Ari Kuncoro?

RABU, 21 JULI 2021 | 01:35 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rektor UI belakangan ramai dibahas warganet dan menjadi trending topic di media sosial Twitter hingga Rabu malam (21/7).

Hal ini berkenaan dengan perubahan statuta Universitas Indonesia (UI) berisi larangan Rektor UI merangkap jabatan menjadi direksi BUMN/BUMD/swasta. Sementara pada statuta sebelumnya, rektor UI dilarang rangkap jabatan sebagai komisaris BUMD/BUMN yang menggunakan kata 'pejabat' pada Pasal 35 huruf c Statuta UI.

Perubahan melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) 68/2013 menjadi PP 75/2021 tentang Statuta Universitas Indonesia itu disinyalir berkenaan dengan status Rektor UI, Ari Kuncoro yang juga menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI).


Pembahasan mengenai rektor ini pun turut disoroti oleh mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said.

"Di saat jutaan warga bahu-membahu berjuang melawan corona, ada saja yang tak kunjung selesai mengurus dirinya. Ternyata… gelar profesor dan kedudukan rektor tak membuat akhlak dan moralitas terjaga," kata Sudirman Said dikutip dari akun Twitternya.

Tak dijelaskan apakah pernyataan tersebut mengarah kepada perubahan statuta UI yang menyorot Ari Kuncoro atau tidak. Namun baginya, persoalan moralitas seorang profesor patut dipertanyakan di dunia perguruan tinggi.

"Ada apa dengan kehidupan kampus kita?" tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya