Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (Infus), Gde Siriana Yusuf/Net

Politik

Gde Siriana: Rakyat Sudah Sekarat, Menteri Cuma Sindir-sindiran Bansos

RABU, 21 JULI 2021 | 00:18 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penyaluran bantuan sosial (bansos) menjadi langkah pemerintah untuk menjamin kehidupan masyarakat di tengah kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Namun sayang, para pembantu presiden di lingkungan kementerian justru belakangan saling menyindir soal penyaluran bansos yang belum sepenuhnya diterima seluruh masyarakat.

"Rakyatnya sudah sekarat, menteri cuma sindir-sindiran (bansos)," kata Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (Infus), Gde Siriana Yusuf, Selasa (20/7).


Belakangan, Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini mengaku sempat menemui kendala dalam penyaluran bansos.

Risma mengatakan, bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST) sudah mulai disalurkan sejak awal bulan Juli.

Penyaluran bansos tersebut dilakukan secara nontunai melalui jaringan Himpunan Bank Negara (Himbara), yakni BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN. Kemudian BST disalurkan melalui jaringan kantor PT Pos Indonesia.

Namun dalam penyalurannya ada kendala karena ada warga yang pindah tempat tinggal tanpa memberitahu kepada ketua RT setempat. Ada juga warga yang sudah menerima bansos tapi ingin meminta bansos lagi.

Di sisi lain, sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju terus mendorong agar penyaluran bansos segera dilakukan di tengah pembatasan kegiatan masyarakat. Salah satunya disampaikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Dinas Sosial bisa bergerak dan melakukan pemetaan dan pendataan, bukan hanya DTKS, tapi melihat dengan fakta-fakta di lapangan. Ketika ada masyarakat butuh bansos, jangan tunda, segera berikan," ujar Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian.

Pemerintah telah memutuskan menambah anggaran bansos sebesar Rp 39,19 triliun untuk keluarga penerima manfaat di masa PPKM Darurat. Penyalurannya dilakukan melalui berbagai program seperti kartu sembako, kartu prakerja, beras 10 kilogram, dan perpanjangan diskon listrik.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya