Berita

Jurubicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito/Net

Kesehatan

Tak Perlu Swab Test, Pasien Positif Covid-19 Dinyatakan Sembuh Ketika Gejala Yang Dialaminya Hilang

SELASA, 20 JULI 2021 | 22:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pasien yang dinyatakan sembuh dari infeksi Covid-19 tidak perlu dilakukan tes usap (swab test) dan boleh pulang ke rumah.

Begitu penjelasan Jurubicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, saat ditanya soal kriteria pasien Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh.

Wiku menyatakan demikian dengan merujuk Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman dan Pengendalian Covid-19.


"Secara umum, indikasi seseorang sembuh ialah dengan hilangnya gejala yang sebelumnya diderita," ujar Wiku saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (20/7).

Wiku menerangkan, setiap orang yang terinfeksi virus Covid-19 memiliki perbedaan waktu tempuh untuk sampai kepada tahapan sembuh.

Namun katanya, ada waktu baku yang menjadi patokan dalam menetapkan pasien Covid-19 sembuh dari infeksi virus.

"10 hari diisolasi dan 3 hari tanpa gejala," papar Wiku.

Setelah melewati masa tersebut, Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 ini memastikan pasien Covid-19 bisa dinyatakan sembuh, dengan catatan gejala yang selama perawatan dialaminya sudah tidak ada.

"Tidak perlu dilakukan swab ulang," pungkas Wiku menegaskan.

Selama tiga hari belakangan, kasus sembuh Covid-19 mengalami peningkatan secara berturut-turut. Di mulai dari Sabtu (17/7) sebanyak 27.903 kasus, Minggu (18/7) sebanyak 29.264 kasus, dan Senin (19/7) sebanyak 32.217 kasus.

Namun, sejumlah pihak memprotes angka testing Covid-19 yang menurun dalam kurun waktu yang sama, dan membuat kasus positif Covid-19 ikut melandai.

Tercatat, pada hari Sabtu angka kasus positif yang ditemukan sebanyak 51.952 kasus, dari jumlah pemeriksaan 188.551 orang dengan spesimen yang diambil 251.392 sampel.

Sedangkan pada hari Minggunya terjadi penurunan. Angka kasus positif tercatat sebanyak 44.721 kasus dari pemeriksaan 138.046 orang dengan spesimen yang diambil 192.918 sampel.

Adapun pada hari Senin kemarin angka kasus positif Covid-19 tercatat bertambah sebanyak 34.257 orang, dari 127.461 orang yang diperiksa dan jumlah spesimen yang diambil 160.686 sampel.

Wiku pun sudah membantah terkait anggapan pengurangan jumlah testing Covid-19 yang disampaikan sejumlah pihak.

Katanya, terdapat beberapa kemungkinan yang menyebabkan jumlah spesimen yang diperiksa turun jumlahnya.

"Seperti penurunan testing di akhir pekan atau delay input yang berasal dari laboratorium ke dalam sistem data," ujar Wiku dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7).

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Jusuf Kalla: Konflik Timteng Berpotensi Tekan Ekonomi Global dan Indonesia

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:19

Permohonan Restorative Justice Rismon Menggemparkan

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:07

Reset Amerika

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:01

Sinopsis One Piece Season 2 di Netflix Petualangan Baru Luffy di Grand Line

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:32

Rismon Ajukan RJ, Ahmad Khozinudin: Label Pengkhianat akan Abadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:23

BPKH Bukukan Aset Konsolidasi Rp238,99 Triliun hingga Akhir 2025

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:08

ICWA Minta RI Kaji Lagi soal Gabung Board of Peace

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00

Rismon Siap Dicap Pengkhianat Usai Minta Maaf ke Jokowi

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:24

Indonesia Diminta Aktif Dorong Perdamaian Timteng

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:07

KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih dari Skandal Kuota Haji Era Yaqut

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:04

Selengkapnya