Berita

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis/Net

Politik

PPKM Darurat Dilonggarkan, MUI Sarankan Jokowi Hapus Aturan Penyekatan

SELASA, 20 JULI 2021 | 21:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keputusan Presiden Joko Widodo melonggarkan PPKM Darurat Covid-19 diapresiasi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis.

Cholil Nafis mengatakan, PPKM baru dillonggarkan pada tangal 26 Juli mendatang, sehingga masyarakat masih harus menaati aturan pembatasan, dan tak terkecuali patuh protokol kesehatan hingga lima hari ke depan.

"PPKM Darurat diperpanjang sampai 25 Juli 2021 dengan penyesuaian pelonggaran meskipun tetap taat prokes," ujar Cholil Nafis melalui akun Twitternya, Selasa (20/7).


Dalam jumpa pers malam ini, Presiden Joko Widodo menyebutkan sejumlah kegiatan yang masih akan dibatasi selama masa pelonggaran PPKM Darurat.

Di antaranya, kegiatan masyarakat di pasar tradisional, kegiatan pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, usaha kecil lainnya yang sejenis, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka.

Sementara, yang terkait kegiatan lainnya pada sektor esensial dan kritikal, Jokowi menegaskan hal itu akan dijelaskan secara terpisah, baik yang terkait dengan pembatasan yang ada di sektor esensial dan kritikal pemerintahan maupun swasta, dan termasuk terkait dengan protokol perjalanan.

Terkait dengan protokol perjalanan, Cholil Nafis menyarankan Jokowi untuk tidak lagi melakukan penyekatan di jalan-jalan protokol seperti yang dilaksanakan saat PPKM Darurat diberlakukan.

Akan tetapi, ia melihat penegakkan protokol kesehatan Covid-19 di lingkungan masyarakat menjadi satu kebijakan yang harus diutamakan saat pelonggaran diterapkan nanti.

"Penyekatan-penyekatan diakhiri saja dan diubah dengan pengetatan dan ketegasan menjaga protokol kesehatan," demikian Cholil Nafis.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya