Berita

Aksi Greenpeace Indonesia saat menembakkan laser di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada 28 Juni 2021 sekitar pukul 19.05 WIB/Net

Hukum

Aksi Greenpeace Tembak Laser Ke KPK Secara Etika Dan Hukum Tak Dibenarkan

SELASA, 20 JULI 2021 | 20:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pakar politik dan hukum Universitas Nasional (Unas), Saiful Anam menganggap aksi Greenpeace Indonesia menyerang gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan laser tak dibenarkan baik dari sisi etika maupun hukum.

"Memang tidak boleh ya, melakukan aksi seperti Greenpeace yang kemudian menembakkan laser ke gedung KPK. Karena secara etika dan hukum tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan," kata Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (20/7).

Pasalnya, sambung Anam, selama ini lembaga antirasuah tersebut menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dan tidak pernah keluar dari koridor hukum. Itulah mengapa, kata Anam sebaiknya Greenpeace dapat melakukan upaya hukum apabila ada hal-hal yang dirasa tidak sesuai dengan ketentuan hukum.


"Tidak kemudian melakukan hal-hal yang menurut saya kurang baik bahkan berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan," tandasnya.

Disisi lain, Anam justru mempertanyakan apakah Greenpeace sadar bahwa perbuatannya tersebut berkonsekuensi hukum. Pasalnya, aksi tersebut dapat meruntuhkan kewibawaan lembaga negara, apalagi misalnya tanpa izin dan diluar waktu-waktu yang ditentukan dalam mengemukakan pendapat.

"Saya kira Polisi bisa jadi kemudian dapat mengusut itu semua, terlebih lagi itu menyangkut kredibilitas dan wibawa lembaga KPK yang kita tau terus melakukan pembenahan," demikian Anam.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya