Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo/Net

Politik

Perpanjangan PPKM Darurat Belum Pasti, PDIP: Pemerintah Maju Kena, Mundur Kena

SELASA, 20 JULI 2021 | 16:48 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah hingga saat ini belum memutuskan akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat atau tidak.

Masyarakat pun mempertanyakan sikap dan langkah pemerintah dalam penanganan pandemi virus corona baru (Covid-19) ini.

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menyampaikan diperpanjang atau tidaknya PPKM Darurat ini, dirinya masih menunggu hasil evaluasi dari pemerintah.


Ia menyadari masyarakat pro kontra karena banyak orang tengah merasakan dampak penerapan PPKM darurat.

"Banyak yang menginginkan untuk diperpanjang kalau dari sisi kesehatan tapi juga tidak sedikit untuk dihentikan. Masyarakat sudah menjerit dari sisi ekonomi sudah terpukul terdampak sudah banyak yang begitu kehilanhan pekerjaan dan mata pencahrian,” ucap Rahmad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (20/7),

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, jika pemerintah mau membantu rakyat dari sisi ekonomi maka masyarakat akan menyetujui untuk memperpanjang kebijakan penanganan pandemi Covid-19 itu.

"Kalau tidak kehilangan mata pencaharian ekonominya begitu tertekan begitu dalam sehingga itu nanti pemerintah akan menentukan yang terbaik ya,” katanya.

Menurut legislator asal Boyolali ini, apapun kebijakan yang dikeluarkan pemerintah saat ini, harus menggunakan mekanisme protokol kesehatan secara ketat dan pihaknya akan mendukung sepenuhnya.

“Kita serahkan sepenuhnya kepada pemerintah. Kita dukung, apapun langkah pemerintah sudah mempertimbangkan berbagai masukan ya, tentu ada pro dan kontra,” imbuhnya.

Adanya pro dan kontra dalam penanganan pandemi Covid-19 ini, kata Rahmad, dinilainya sebagai hal yang wajar. Sehingga tidak perlu memperpanjang perdebatan PPKM Darurat ini.

Ia menjelaskan, apa yang dilakukan pemerintah tidak akan menyenangkan semua pihak. Sebab, berbagai kebijakan yang diterapkan pemerintah akan menguntungkan sebagai pihak dan merugikan pihak lainnya.

"Istilahnya maju kena mundur kena, kalau diperpanjang tekanan ekonomi bisa lebih dalam namun kalau tidak diperpanjang dari sisi mobilitas masyarakat akan tinggi lagi kemudian ancaman untuk menjadikan paparan Covid 19 semakin tinggi,” tandasnya.

Penerapan PPKM Darurat yang dimulai sejak 3 Juli lalu akan berakhir hari ini Selasa (20/7).

Meski demikian sampai saat ini belum ada kepastian apakah kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat itu akan dilanjutkan atau tidak.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya