Berita

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi/Ist

Dinamika

Cegah Efek Negatif Bekerja Online, Kemnaker Gelar Webinar Berdamai Dengan Pandemi

SELASA, 20 JULI 2021 | 12:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kementerian Ketenagakerjaan melalui Pusat Pengembangan SDM Ketenagakerjaan menggelar Webinar bertajuk "Berdamai Dengan Pandemi: Be Happy, Be Healthy, Keep Productivity", Senin (19/7).

Webinar ini menghadirkan dua pembicara yaitu praktisi kesehatan, Lula Kamal, dan psikolog, Tika Bisono.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, memaparkan bahwa pandemi Covid-19 berakibat pada munculnya perubahan-perubahan serta adaptasi-adaptasi dari kebiasaan lama menjadi kebiasaan baru, seperti perubahan cara kerja dari konvensional menjadi bekerja secara online.


"Adaptasi kebiasaan baru menuntut kita untuk siap menggunakan teknologi informasi di tengah perkembangan disrupsi industri yang dikenal dengan revolusi industri 4.0, sehingga bekerja secara online atau dalam jaringan, dewasa ini menjadi sebuah keniscayaan," ucap Sekjen Anwar.

Menurut Sekjen Anwar, dalam situasi seperti ini, tuntutan untuk terus bekerja secara produktif menjadi hal yang tidak mudah untuk dicapai. Sebab, tidak adanya kesiapan perencanaan kerja, kesiapan sarana prasarana kerja, atau kesiapan para pelaksana dalam pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung kelancaran pekerjaan merupakan penyebab utama yang dapat menghambat produktivitas kerja secara online.

"Oleh karena itu, kita dituntut untuk tidak hanya mampu bekerja secara produktif, tetapi juga dapat bekerja secara inovatif, khususnya dalam rangka memberikan pelayanan fungsi-fungsi ketenagakerjaan kepada masyarakat," ucapnya.

Selain hal tersebut, menurutnya, terdapat hal lain yang penting untuk disoroti yakni dampak positif dan negatif dari perubahan cara kerja yang dilakukan secara online.

Dia menjabarkan, bekerja secara online menimbulkan dampak positif seperti dapat berkumpul bersama dalam satu forum yang sama secara real time dan dengan pembahasan yang sama secara virtual. Sisi positif lainnya yaitu dari segi pelayanan fungsi ketenagakerjaan, karena dengan pelayanan secara daring atau online akan membuat pelayanan dan sasaran pelayanan yang lebih luas dan terjangkau.

Selain sisi positif, katanya, perubahan cara kerja ini juga terdapat sejumlah efek negatif untuk kesehatan fisik dan psikis dari perubahan cara kerja tersebut. Seperti nyeri karena kelamaan duduk dan gangguan penglihatan, serta iritasi pada mata akibat durasi menatap laptop atau hp yang lebih lama.

Adapun dampak negatif dari sisi psikis, sambungnya, seseorang yang mulai mengalami gangguan kesehatan fisik akam cenderung menjadi lebih sensitif, cepat marah, sering merasa letih, maupun lesu.

Dia menyatakan, ketidakinginannya para pegawai di lingkungan Kemnaker mengalami gangguan, baik secara fisik maupun psikis, karena efek-efek negatif seperti itu dapat menjadi penyakit akibat kerja apabila tidak ditanggulangi sejak dini, dan bisa berdampak buruk di kemudian hari.

"Hal ini tentunya dapat menghambat pelayanan ketenagakerjaan yang harus kita berikan kepada masyarakat yang membutuhkan, bahkan parahnya lagi pelayanan ketenagakerjaan tidak dapat terselenggara dengan baik," ucapnya.

Kepala Pusat Pengembangan SDM Ketenagakerjaan Kemnaker, Helmiaty Basri, menyatakan pihaknya menginisiasi Webinar dalam upaya peningkatan kinerja, inovasi, memberikan informasi terkait kebugaran jasmani, serta mengelola emosi pegawai saat WFH. Tujuannya agar pegawai di lingkungan Kemnaker tetap bahagia dan sehat.

Webinar yang diikuti 1164 peserta dari 33 provinsi di Indonesia tersebut, ditujukan untuk menjaga kinerja, menjaga kebugaran, serta mengelola emosi Aparatur Sipil Negara (ASN) Ketenagakerjaan di tengah pandemi Covid-19.

"Untuk mencapai tujuan tersebut, materi webinar ada dua pokok bahasan, yaitu tetap bugar saat pandemi dan menjaga kesehatan saat sering online meeting (Zoom)," ucap Helmi.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya