Berita

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi/Ist

Dinamika

Cegah Efek Negatif Bekerja Online, Kemnaker Gelar Webinar Berdamai Dengan Pandemi

SELASA, 20 JULI 2021 | 12:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kementerian Ketenagakerjaan melalui Pusat Pengembangan SDM Ketenagakerjaan menggelar Webinar bertajuk "Berdamai Dengan Pandemi: Be Happy, Be Healthy, Keep Productivity", Senin (19/7).

Webinar ini menghadirkan dua pembicara yaitu praktisi kesehatan, Lula Kamal, dan psikolog, Tika Bisono.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, memaparkan bahwa pandemi Covid-19 berakibat pada munculnya perubahan-perubahan serta adaptasi-adaptasi dari kebiasaan lama menjadi kebiasaan baru, seperti perubahan cara kerja dari konvensional menjadi bekerja secara online.


"Adaptasi kebiasaan baru menuntut kita untuk siap menggunakan teknologi informasi di tengah perkembangan disrupsi industri yang dikenal dengan revolusi industri 4.0, sehingga bekerja secara online atau dalam jaringan, dewasa ini menjadi sebuah keniscayaan," ucap Sekjen Anwar.

Menurut Sekjen Anwar, dalam situasi seperti ini, tuntutan untuk terus bekerja secara produktif menjadi hal yang tidak mudah untuk dicapai. Sebab, tidak adanya kesiapan perencanaan kerja, kesiapan sarana prasarana kerja, atau kesiapan para pelaksana dalam pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung kelancaran pekerjaan merupakan penyebab utama yang dapat menghambat produktivitas kerja secara online.

"Oleh karena itu, kita dituntut untuk tidak hanya mampu bekerja secara produktif, tetapi juga dapat bekerja secara inovatif, khususnya dalam rangka memberikan pelayanan fungsi-fungsi ketenagakerjaan kepada masyarakat," ucapnya.

Selain hal tersebut, menurutnya, terdapat hal lain yang penting untuk disoroti yakni dampak positif dan negatif dari perubahan cara kerja yang dilakukan secara online.

Dia menjabarkan, bekerja secara online menimbulkan dampak positif seperti dapat berkumpul bersama dalam satu forum yang sama secara real time dan dengan pembahasan yang sama secara virtual. Sisi positif lainnya yaitu dari segi pelayanan fungsi ketenagakerjaan, karena dengan pelayanan secara daring atau online akan membuat pelayanan dan sasaran pelayanan yang lebih luas dan terjangkau.

Selain sisi positif, katanya, perubahan cara kerja ini juga terdapat sejumlah efek negatif untuk kesehatan fisik dan psikis dari perubahan cara kerja tersebut. Seperti nyeri karena kelamaan duduk dan gangguan penglihatan, serta iritasi pada mata akibat durasi menatap laptop atau hp yang lebih lama.

Adapun dampak negatif dari sisi psikis, sambungnya, seseorang yang mulai mengalami gangguan kesehatan fisik akam cenderung menjadi lebih sensitif, cepat marah, sering merasa letih, maupun lesu.

Dia menyatakan, ketidakinginannya para pegawai di lingkungan Kemnaker mengalami gangguan, baik secara fisik maupun psikis, karena efek-efek negatif seperti itu dapat menjadi penyakit akibat kerja apabila tidak ditanggulangi sejak dini, dan bisa berdampak buruk di kemudian hari.

"Hal ini tentunya dapat menghambat pelayanan ketenagakerjaan yang harus kita berikan kepada masyarakat yang membutuhkan, bahkan parahnya lagi pelayanan ketenagakerjaan tidak dapat terselenggara dengan baik," ucapnya.

Kepala Pusat Pengembangan SDM Ketenagakerjaan Kemnaker, Helmiaty Basri, menyatakan pihaknya menginisiasi Webinar dalam upaya peningkatan kinerja, inovasi, memberikan informasi terkait kebugaran jasmani, serta mengelola emosi pegawai saat WFH. Tujuannya agar pegawai di lingkungan Kemnaker tetap bahagia dan sehat.

Webinar yang diikuti 1164 peserta dari 33 provinsi di Indonesia tersebut, ditujukan untuk menjaga kinerja, menjaga kebugaran, serta mengelola emosi Aparatur Sipil Negara (ASN) Ketenagakerjaan di tengah pandemi Covid-19.

"Untuk mencapai tujuan tersebut, materi webinar ada dua pokok bahasan, yaitu tetap bugar saat pandemi dan menjaga kesehatan saat sering online meeting (Zoom)," ucap Helmi.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya