Berita

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi/Ist

Dinamika

Cegah Efek Negatif Bekerja Online, Kemnaker Gelar Webinar Berdamai Dengan Pandemi

SELASA, 20 JULI 2021 | 12:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kementerian Ketenagakerjaan melalui Pusat Pengembangan SDM Ketenagakerjaan menggelar Webinar bertajuk "Berdamai Dengan Pandemi: Be Happy, Be Healthy, Keep Productivity", Senin (19/7).

Webinar ini menghadirkan dua pembicara yaitu praktisi kesehatan, Lula Kamal, dan psikolog, Tika Bisono.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, memaparkan bahwa pandemi Covid-19 berakibat pada munculnya perubahan-perubahan serta adaptasi-adaptasi dari kebiasaan lama menjadi kebiasaan baru, seperti perubahan cara kerja dari konvensional menjadi bekerja secara online.


"Adaptasi kebiasaan baru menuntut kita untuk siap menggunakan teknologi informasi di tengah perkembangan disrupsi industri yang dikenal dengan revolusi industri 4.0, sehingga bekerja secara online atau dalam jaringan, dewasa ini menjadi sebuah keniscayaan," ucap Sekjen Anwar.

Menurut Sekjen Anwar, dalam situasi seperti ini, tuntutan untuk terus bekerja secara produktif menjadi hal yang tidak mudah untuk dicapai. Sebab, tidak adanya kesiapan perencanaan kerja, kesiapan sarana prasarana kerja, atau kesiapan para pelaksana dalam pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung kelancaran pekerjaan merupakan penyebab utama yang dapat menghambat produktivitas kerja secara online.

"Oleh karena itu, kita dituntut untuk tidak hanya mampu bekerja secara produktif, tetapi juga dapat bekerja secara inovatif, khususnya dalam rangka memberikan pelayanan fungsi-fungsi ketenagakerjaan kepada masyarakat," ucapnya.

Selain hal tersebut, menurutnya, terdapat hal lain yang penting untuk disoroti yakni dampak positif dan negatif dari perubahan cara kerja yang dilakukan secara online.

Dia menjabarkan, bekerja secara online menimbulkan dampak positif seperti dapat berkumpul bersama dalam satu forum yang sama secara real time dan dengan pembahasan yang sama secara virtual. Sisi positif lainnya yaitu dari segi pelayanan fungsi ketenagakerjaan, karena dengan pelayanan secara daring atau online akan membuat pelayanan dan sasaran pelayanan yang lebih luas dan terjangkau.

Selain sisi positif, katanya, perubahan cara kerja ini juga terdapat sejumlah efek negatif untuk kesehatan fisik dan psikis dari perubahan cara kerja tersebut. Seperti nyeri karena kelamaan duduk dan gangguan penglihatan, serta iritasi pada mata akibat durasi menatap laptop atau hp yang lebih lama.

Adapun dampak negatif dari sisi psikis, sambungnya, seseorang yang mulai mengalami gangguan kesehatan fisik akam cenderung menjadi lebih sensitif, cepat marah, sering merasa letih, maupun lesu.

Dia menyatakan, ketidakinginannya para pegawai di lingkungan Kemnaker mengalami gangguan, baik secara fisik maupun psikis, karena efek-efek negatif seperti itu dapat menjadi penyakit akibat kerja apabila tidak ditanggulangi sejak dini, dan bisa berdampak buruk di kemudian hari.

"Hal ini tentunya dapat menghambat pelayanan ketenagakerjaan yang harus kita berikan kepada masyarakat yang membutuhkan, bahkan parahnya lagi pelayanan ketenagakerjaan tidak dapat terselenggara dengan baik," ucapnya.

Kepala Pusat Pengembangan SDM Ketenagakerjaan Kemnaker, Helmiaty Basri, menyatakan pihaknya menginisiasi Webinar dalam upaya peningkatan kinerja, inovasi, memberikan informasi terkait kebugaran jasmani, serta mengelola emosi pegawai saat WFH. Tujuannya agar pegawai di lingkungan Kemnaker tetap bahagia dan sehat.

Webinar yang diikuti 1164 peserta dari 33 provinsi di Indonesia tersebut, ditujukan untuk menjaga kinerja, menjaga kebugaran, serta mengelola emosi Aparatur Sipil Negara (ASN) Ketenagakerjaan di tengah pandemi Covid-19.

"Untuk mencapai tujuan tersebut, materi webinar ada dua pokok bahasan, yaitu tetap bugar saat pandemi dan menjaga kesehatan saat sering online meeting (Zoom)," ucap Helmi.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Jenderal Agus Subiyanto Tinjau Gladi Bersih Upacara HUT Ke-81 TNI

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:11

Rayakan Milad ke-81, GPI Gelar Sidang Dewan Organisasi di Bogor

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:22

Jalan Panjang Brigjen Ami Prindani Hingga Jadi Kadensus 88 Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Kurikulum Berbasis Cinta Dorong Pesantren Tanamkan Kesadaran Ekologi

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

PKPA Peradi Profesional Raih Rekor MURI Peserta Terbanyak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:52

Trump Pangkas Dana Iklim Global, Program Konservasi Orangutan RI Ikut Kena Imbas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:22

Ekspor Lesu - Stok Melonjak: Harga Minyak Sawit Mentah Catat Penurunan Mingguan Kedua

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:57

PP GPI Apresiasi Gebrakan Reformasi Suyudi di Tubuh Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:45

DOJ Tutup Kasus Powell, Proyek Renovasi Fed Masih Berujung Audit

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:31

Selengkapnya