Berita

Mobil Fortuner yang dicorat-coret oleh pemiliknya karena kesal dengan PPKM Darurat/RMOLJabar

Nusantara

Terdampak PPKM Darurat, Pengusaha Kuliner Curhat Melalui Coretan Di Mobil Fortuner Miliknya

SELASA, 20 JULI 2021 | 08:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kesal dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Kuningan, seorang pengusaha kuliner melampiaskannya dengan mencoret-coret mobil Fortuner miliknya dengan cat semprot.

Saat ditemui di rumahnya, Muhamad Ali sang pemilik RM Seafood dan Pecel Lele Ali Action itu menyampaikan, aksi mencoret mobilnya itu dilakukan sebagai bentuk penyampaian unek-unek dirinya.

"Coretan ini kami lakukan kemarin, semua merupakan unek-unek dan keluhan hati, akibat atau dampak PPKM Darurat," kata Ali kepada wartawan seraya memperlihatkan coretan di mobilnya, Senin (19/7).


Ali mengaku tidak menyangka coretan di mobilnya ini akan heboh di dunia maya. Pasalnya, banyak nomor masuk yang menanyakan langsung sebab akibat aksi nekat pengusaha kuliner tersebut.

"Dari kemarin habis corat-coret, saya di rumah saja dan banyak yang menghubungi serta menanyakan. Kenapa mobilnya dicoret tulisan begitu? Dari beberapa kontak masuk ada yang langsung dibales atau dijawab saat menelpon. Ya, jawaban hanya sekadar curahan hati dampak PPKM," ujarnya.

Pantauan Kantor Berita RMOLJabar, coretan di mobil itu di antaranya bertuliskan "Indonesia korban PPKM", "Jika Kita Terlalu Jujur Kita Tertipu", "PPKM Bikin Sengsara", "Kami Manusia, Indonesia Butuh Makan".

"Iya tulisan ini semua tentang curahan hati. Kemudian coretan di mobil kami bisa dibersihkan. Apalagi ini dibalut sama skotlite," ujar Ali yang mengaku sempat harus bayar denda akibat melanggar Prokes Covid-19 di masa PPKM.

Mengenai denda yang dikenakan, Ali mengaku pada waktu pelaksanaan PPKM ada sekitar dua orang pelanggan yang makan di tempat, dan waktu itu kena sidak petugas Covid-19. Sehingga harus mengikuti aturan melalui persidangan dan membayar denda sebesar Rp 3 juta.

"Iya untuk soal denda dan pelanggaran itu saya akui, saya bayar denda Rp 3 juta. Iya bagaimana pun Indonesia negara hukum dan kita perlu pemerintah sebagai pengatur kegiatan masyarakat serta pelaku usaha seperti kami," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya