Berita

Mobil Fortuner yang dicorat-coret oleh pemiliknya karena kesal dengan PPKM Darurat/RMOLJabar

Nusantara

Terdampak PPKM Darurat, Pengusaha Kuliner Curhat Melalui Coretan Di Mobil Fortuner Miliknya

SELASA, 20 JULI 2021 | 08:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kesal dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Kuningan, seorang pengusaha kuliner melampiaskannya dengan mencoret-coret mobil Fortuner miliknya dengan cat semprot.

Saat ditemui di rumahnya, Muhamad Ali sang pemilik RM Seafood dan Pecel Lele Ali Action itu menyampaikan, aksi mencoret mobilnya itu dilakukan sebagai bentuk penyampaian unek-unek dirinya.

"Coretan ini kami lakukan kemarin, semua merupakan unek-unek dan keluhan hati, akibat atau dampak PPKM Darurat," kata Ali kepada wartawan seraya memperlihatkan coretan di mobilnya, Senin (19/7).


Ali mengaku tidak menyangka coretan di mobilnya ini akan heboh di dunia maya. Pasalnya, banyak nomor masuk yang menanyakan langsung sebab akibat aksi nekat pengusaha kuliner tersebut.

"Dari kemarin habis corat-coret, saya di rumah saja dan banyak yang menghubungi serta menanyakan. Kenapa mobilnya dicoret tulisan begitu? Dari beberapa kontak masuk ada yang langsung dibales atau dijawab saat menelpon. Ya, jawaban hanya sekadar curahan hati dampak PPKM," ujarnya.

Pantauan Kantor Berita RMOLJabar, coretan di mobil itu di antaranya bertuliskan "Indonesia korban PPKM", "Jika Kita Terlalu Jujur Kita Tertipu", "PPKM Bikin Sengsara", "Kami Manusia, Indonesia Butuh Makan".

"Iya tulisan ini semua tentang curahan hati. Kemudian coretan di mobil kami bisa dibersihkan. Apalagi ini dibalut sama skotlite," ujar Ali yang mengaku sempat harus bayar denda akibat melanggar Prokes Covid-19 di masa PPKM.

Mengenai denda yang dikenakan, Ali mengaku pada waktu pelaksanaan PPKM ada sekitar dua orang pelanggan yang makan di tempat, dan waktu itu kena sidak petugas Covid-19. Sehingga harus mengikuti aturan melalui persidangan dan membayar denda sebesar Rp 3 juta.

"Iya untuk soal denda dan pelanggaran itu saya akui, saya bayar denda Rp 3 juta. Iya bagaimana pun Indonesia negara hukum dan kita perlu pemerintah sebagai pengatur kegiatan masyarakat serta pelaku usaha seperti kami," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

KPK Segel Sejumlah Lokasi Usai OTT Pemalang

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:59

Bupati Pemalang Diduga Terima Uang Proyek hingga Jual Beli Jabatan

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:52

Prabowo Minta Pamong Praja Tinggalkan Birokrasi Berbelit, Utamakan Rakyat

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:47

Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK Saat Berada di Jakarta

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:40

Piala Dunia Dongkrak Penjualan, Coca-Cola Naikkan Target Laba 2026

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:34

Naik MRT Jakarta Kini Bisa Pakai Kartu Kredit

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:32

Kaesang Punya Loyalis Tapi PSI Belum Tentu Lolos Senayan

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:27

Penasihat PWI Pusat Minta Laporan Polisi terhadap Hotman Paris Dilanjutkan

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:27

OTT Pemalang, KPK Amankan 21 Orang dan Sita Uang Lebih dari Rp2 Miliar

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:26

Prabowo Bangga Lulusan Terbaik IPDN Berasal dari Keluarga Buruh hingga Petani

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:15

Selengkapnya