Berita

Mantan Juruukur BPN, Paryoto saat menjalani sidang di Pengadilan Jakarta Timur/Net

Hukum

Terpidana Kasus Lahan Cakung, Paryoto Ngaku Sempat Dibantu Orang Kementerian Agar Bebas

SELASA, 20 JULI 2021 | 02:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sengketa kasus tanah seluas 7,7 hektare di Cakung, Jakarta Timur hingga kini beum selesai.

Pihak Abdul Halim yang mengklaim sebagai pemilik tanah masih berjuang untuk kembali mendapatkan tanah tersebut yang dikuasai mafia tanah.

Namun versi Kementerian ATR/BPN, tanah tersebut merupakan milik PT Salve Veritae milik Benny Tabalujan. Benny sendiri saat ini masih berstatus DPO dengan kasus dugaan mafia tanah.

Kasus ini sudah beberapa kali diproses di pengadilan hingga ke PTUN. Bahkan, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) telah menjemput paksa Juruukur BPN sebagai pihak pengukur tanah tersebut, Paryoto ke Lapas Cipinang.

Upaya tersebut dilakukan setelah sebelumnya Paryoto divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Kini, Paryoto tengah menjalani hukuman di Lapas Cipinang.

Ditemui di Lapas Cipinang, Paryoto mengaku selama proses hukum telah mendapat bantuan dari Kementerian ATR/BPN agar bebas dari hukuman.

"Iya (dibantu Kemneterian ATR/BPN). Alhamdulillah dari staf ahli Kementerian ATR/BPN, Doktor Iing (Tenaga Ahli Kementerian ATR, ling R Sodikin) selalu komunikasi dengan saya," jelas Paryoto, Senin (19/7).

Iing Sodikin sendiri sempat dihadirkan sebagai saksi dari Tenaga Ahli Kementerian ATR/BPN saat peroses persidangan di PN Jakarta Timur, namun ditolak oleh Majelis Hakim saat itu.

Menurutnya, bantuan dari Kementerian ATR/BPN diberikan karena tahu persis kasus yang sedang ia jalani dalam sengketa tanah di Cakung.

"Mereka tahu persis kasus ini. Kita enggak bersalah juga, makanya dikawal terus. Begitu saya keluar (divonis bebas oleh PN Jaktim), keluar surat pengajuan perlindungan hukum dari kapolri hingga Komisi III," urai Paryoto.

Tak sampai di situ, bantuan dari Kementerian ATR/BPN juga diberikan saat Paryoto divonis bersalah dalam kasasi di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

"Saya diupayakan agar menjadi tahanan rumah saja, enggak usah masuk sini (Lapas Cipinang)," lanjut Paryoto.

Namun sayang, bantuan tersebut nyatanya tetap membuat Paryoto ditahan di Lapas Cipinang hingga kini. Saat ini, Paryoto mengaku sudah tidak ada komunikasi dari staf ATR/BPN maupun orang lain dari kementerian.

"Sekarang sudah tidak ada komunikasi, karena saya kan dilarang pakai HP. Insyaallah saya keluar September ini, " tutupnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya