Berita

Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Net

Politik

DPR Diminta Tidak Diam Soal Rekrutmen Anggota BPK Yang Bermasalah

SENIN, 19 JULI 2021 | 15:43 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta dilakukan secara cermat oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Sebab, dari 16 calon yang akan mengikuti fit and proper test pada September mendatang, diduga ada calon anggota yang bermasalah.

Koalisi masyarakat sipil yang diwakili Abdulloh Hilmi menengarai adanya calon yang tidak memenuhi syarat tetapi masuk dalam ke-16 list yang akan di uji kelayakan dan kepatutan.


“Jika tidak penuhi syarat formil sebagaimana amanah UU BPK Pasal 13 huruf j, sebaiknya calon tersebut mundur atau dicoret oleh Komisi XI. Tapi sejauh ini belum ada tanda-tanda dari mereka,” kata koordinator koalisi masyarakat sipil #SaveBPK, Abdulloh Hilmi kepada wartawan, Senin (19/7).

Dari kacamata Hilmi, setidaknya ada dua calon yang disinyalir tidak memenuhi syarat namun tetap lolos dan masuk ke dalam 16 calon yang akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di DPR.

Dua calon yang dimaksud adalah Nyoman Adhi Suryadnyana dan Harry Z. Soeratin. Keduanya diketahui belum dua tahun meninggalkan jabatan sebagai pengelola keuangan negara, sebagaimana digariskan UU BPK.

“BPK adalah lembaga tinggi negara yang harus dijaga marwah konstitusionalnya. Komisi XI harus memperlakukan seleksi calon anggota BPK sesuai dengan marwahnya, yaitu menghormati dan melaksanakan ketentuan UU BPK,” lanjut Hilmi.

Hilmi juga mengkritik mekanisme penelitian dokumen calon anggota BPK yang terkesan tidak cermat. Harusnya, seleksi calon pemimpin lembaga tinggi negara sekelas BPK dilakukan secara lebih teliti dan jeli.

“Ibaratnya kalau mau daftar menjadi karyawan dengan kualifikasi S1 tetapi kita menyerahkan ijazah SMA, sudah pasti tidak masuk nominasi. Nah ini hampir mirip dengan kasus ini, tidak penuhi syarat sejak awal tapi kok tidak didiskualifikasi?” tandasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya