Berita

Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Net

Politik

DPR Diminta Tidak Diam Soal Rekrutmen Anggota BPK Yang Bermasalah

SENIN, 19 JULI 2021 | 15:43 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta dilakukan secara cermat oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Sebab, dari 16 calon yang akan mengikuti fit and proper test pada September mendatang, diduga ada calon anggota yang bermasalah.

Koalisi masyarakat sipil yang diwakili Abdulloh Hilmi menengarai adanya calon yang tidak memenuhi syarat tetapi masuk dalam ke-16 list yang akan di uji kelayakan dan kepatutan.


“Jika tidak penuhi syarat formil sebagaimana amanah UU BPK Pasal 13 huruf j, sebaiknya calon tersebut mundur atau dicoret oleh Komisi XI. Tapi sejauh ini belum ada tanda-tanda dari mereka,” kata koordinator koalisi masyarakat sipil #SaveBPK, Abdulloh Hilmi kepada wartawan, Senin (19/7).

Dari kacamata Hilmi, setidaknya ada dua calon yang disinyalir tidak memenuhi syarat namun tetap lolos dan masuk ke dalam 16 calon yang akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di DPR.

Dua calon yang dimaksud adalah Nyoman Adhi Suryadnyana dan Harry Z. Soeratin. Keduanya diketahui belum dua tahun meninggalkan jabatan sebagai pengelola keuangan negara, sebagaimana digariskan UU BPK.

“BPK adalah lembaga tinggi negara yang harus dijaga marwah konstitusionalnya. Komisi XI harus memperlakukan seleksi calon anggota BPK sesuai dengan marwahnya, yaitu menghormati dan melaksanakan ketentuan UU BPK,” lanjut Hilmi.

Hilmi juga mengkritik mekanisme penelitian dokumen calon anggota BPK yang terkesan tidak cermat. Harusnya, seleksi calon pemimpin lembaga tinggi negara sekelas BPK dilakukan secara lebih teliti dan jeli.

“Ibaratnya kalau mau daftar menjadi karyawan dengan kualifikasi S1 tetapi kita menyerahkan ijazah SMA, sudah pasti tidak masuk nominasi. Nah ini hampir mirip dengan kasus ini, tidak penuhi syarat sejak awal tapi kok tidak didiskualifikasi?” tandasnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya