Berita

Pemilik akun Facebook atas nama Edward J Franz Antonio ditetapkan tersangka ujaran kebencian/Ist

Presisi

Ujaran Kebencian Kepada Presiden, Pemilik Akun Facebook Edward J Franz Antonio Jadi Tersangka

SENIN, 19 JULI 2021 | 15:23 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemilik akun Facebook atas nama Edward J Franz Antonio ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian.

Edward ditetapkan tersangka oleh Satuan Tugas Siber Ditreskrimsus Polda Banten karena diduga menebar fitnah dan ujaran kebencian.

"Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Edy Sumardi dikonfirmasi wartawan, Senin (19/7).


Bahkan dari hasil pemeriksaan, tersangka ternyata memiliki 12 akun lainnya di media sosial untuk melancarkan aksinya.
 
"Beberapa akun dipergunakan untuk menulis ujaran kebencian terhadap pemerintah atau presiden maupun suatu agama atau SARA," lanjut Edy.

Edward diamankan Ditreskrimsus Polda Banten pada Rabu (14/7) setelah ada laporan polisi nomor LP/A/263/VII/RES.2.5./2021/SPKT III. Pria asal Cilegon itu sehari-harinya berprofesi sebagai wiraswasta.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone, akun FB atas nama Edward Junaidi Antonio berikut dengan satu bundel screenshot akun FB atas nama Edward j. Frans Antonio.

Tersangka dikenakan Pasal 45 A Ayat (2) jo 28 ayat (2) UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 ayat 1 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman pidana minimal 6 tahun dan maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya