Berita

Pemilik akun Facebook atas nama Edward J Franz Antonio ditetapkan tersangka ujaran kebencian/Ist

Presisi

Ujaran Kebencian Kepada Presiden, Pemilik Akun Facebook Edward J Franz Antonio Jadi Tersangka

SENIN, 19 JULI 2021 | 15:23 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemilik akun Facebook atas nama Edward J Franz Antonio ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian.

Edward ditetapkan tersangka oleh Satuan Tugas Siber Ditreskrimsus Polda Banten karena diduga menebar fitnah dan ujaran kebencian.

"Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Edy Sumardi dikonfirmasi wartawan, Senin (19/7).


Bahkan dari hasil pemeriksaan, tersangka ternyata memiliki 12 akun lainnya di media sosial untuk melancarkan aksinya.
 
"Beberapa akun dipergunakan untuk menulis ujaran kebencian terhadap pemerintah atau presiden maupun suatu agama atau SARA," lanjut Edy.

Edward diamankan Ditreskrimsus Polda Banten pada Rabu (14/7) setelah ada laporan polisi nomor LP/A/263/VII/RES.2.5./2021/SPKT III. Pria asal Cilegon itu sehari-harinya berprofesi sebagai wiraswasta.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone, akun FB atas nama Edward Junaidi Antonio berikut dengan satu bundel screenshot akun FB atas nama Edward j. Frans Antonio.

Tersangka dikenakan Pasal 45 A Ayat (2) jo 28 ayat (2) UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 ayat 1 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman pidana minimal 6 tahun dan maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya