Berita

Pengamat sosial keamanan, Djuni Thamrin/Net

Politik

Vaksinasi Door To Door BIN Patut Diapresiasi Tinggi

SENIN, 19 JULI 2021 | 14:57 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Vaksin door to door yang dilakukan Badan Intelijen Negara (BIN) meruoakan terobosan baru yang perlu didukung oleh semua pihak bahkan perlu ditiru oleh pihak instansi lain sebagai stakeholder dari program vaksinasi itu sendiri.

Begitu puji pengamat sosial keamanan, Djuni Thamrin menanggapi langkah BIN melakukan vaksinasi sistem jemput bola di 14 provinsi dengan target diikuti 20.000 masyarakat.

Adapun ke-14 provinsi sasaran pelaksanaan vaksinasi door to door adalah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, serta Jawa Timur.


Kemudian ada pula Bali, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Papua

Menurut Djuni, sebagian dari masyarakat Indonesia memang harus dimaklumi, terkadang memang harus dilayani dengan “jemput bola”. Maka dari itu,  cara-cara BIN ini perlu apresiasi karena selain dapat membuat akselerasi vaksinasi tercapai, juga dapat memberi pendidikan positif kepada publik.

“Pada saat kondisi seperti ini, kita semua harus mengedepankan rasa kemanusiaan. Jangan lagi berdebat soal siapa dan oleh siapa,” tegasnya kepada wartawan, Senin (19/7).

Dalam perkara vaksinasi, yang penting tenaga teknisi di lapangan adalah orang yang ditunjuk pemerintah untuk melakukan vaksinasi. Tapi soal siapa yang menggerakkan adalah nomor sekian yang tidak penting untuk diperdebatkan.

“Masyarakat harus mendukung tidak hanya pada BIN, siapapun yang dapat menggerakkan proses vaksinasi ini. Karena Indonesia masih tergolong negara yang tingkat vaksinasinya rendah. Ini perlu terobosan, salah satunya seperti yang dilakukan oleh BIN,” ujarnya.

Djuni mengurai bahwa program dan tindakan kemanusiaan yang dilakukan oleh BIN membantu vaksinasi door to door patut diberikan apresiasi tinggi. Bahkan patut menjadi contoh baik bagi instansi lain, khususnya badan atau instansi pemerintah.

“Dalam situasi darurat seperti ini, tindakan yang mempercepat proses pemutusan penyebaran Covid 19 adalah ladang amal yang paling real. Kita tidak boleh lagi berdebat, apalagi menolak jihad kemanusiaan ini,” sambungnya.

Djuni mengingatkan bahwa negara lain, sudah sedemikian solid menjalankan perang total terhadap Covid 19, dan tidak bisa mendiamkan orang lain tersiksa karena menjadi korban pandemi ini. Sebagai lembaga yang punya tupoksi kerja yang seharusnya senyap dalam bekerja ini, ternyata sangat peduli untuk membantu percepatan pencapaian herd immunity melalui vaksinasi menjemput bola.

“Sekarang waktunya untuk bertindak. Kita sebagai masyarakat dapat memberikan dukungan langsung buat membantu menyiapkan warga agar siap untuk divaksin,” tutupnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya