Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay/RMOL

Politik

Saleh Daulay Desak Uji Klinis Dan Penerbitan UEA Untuk Ivermectin Dipercepat

SENIN, 19 JULI 2021 | 14:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) didesak untuk segera menyelesaikan uji klinis dan pemberian Emergency Use Authorization (UEA) pada obat Ivermectin untuk digunakan dalam pengobatan pasien virus corona baru (Covid-19).

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan, sangat disayangkan ketika Ivermectin yang sudah digunakan di masyarakat kemudian menjadi perdebatan saat akan digunakan pada pasien Covid-19.

"Anehnya, di lapangan Ivermectin itu diperdebatkan. Kalau sudah dipergunakan, semestinya yang perlu dilakukan adalah studi lanjutan. Termasuk uji klinis dan Emergency Use Authorization-nya," ujar Saleh kepada wartawan, Senin (19/8).


Saleh justru merasa aneh dengan pengginaan Ivermectin di Indonesia yang menjadi polemik saat di banyak negara sudah banyak dipergunakan.

Bahkan, kata Ketua Fraksi PAN DPR RI ini, berdasarkan laporan yang ada, Ivermectin sejauh ini dinilai efektif untuk menyembuhkan orang yang terpapar Covid-19.

"Harus ada percepatan dan pemotongan birokrasi yang tidak perlu. Bagus juga jika dilakukan benchmark dengan negara-negara lain yang sudah lebih dahulu berhasil dan telah mengeluarkan EUA. Dalam situasi seperti ini, harus ada sense of emergency-nya. Pandemi tidak bisa diatasi dalam format business as usual," jelasnya.

Jika Ivermectin bisa digunakan masyarakat luas, Saleh yakin pandemi Covid-19 di Indonesia dapat segera dikendalikan.

"Dari jenis-jenis obat lainnya, saya dengar Ivermectin paling murah. Bisa dijangkau oleh semua lapisan masyarakat," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya