Berita

Ketua BK DPRD Kebumen, Sumarno/Net

Nusantara

BK DPRD Kebumen Sedang Klarifikasi Para Saksi Terkait Dugaan Perselingkuhan Pimpinan Dewan

SENIN, 19 JULI 2021 | 13:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kebumen sedang memanggil para saksi dalam kasus dugaan perselingkuhan salah satu petinggi dewan bernisial YW. Yang bersangkutan dilaporkan karena diduga memiliki hubungan tidak lazim dengan tenaga ahlinya sendiri berinisial IRB.

Salah satu saksi yang dihadirkan BK adalah istri IRB, Yenny Ika Putri. Yenny datang memenuhi panggilan BK, di Kantor DPRD Kebumen, Jumat kemarin (16/7).

Ketua BK DPRD Kebumen, Sumarno mengatakan, pihaknya masih mengklarifikasi berkaitan dengan laporan Fraksi Golkar. Hingga saat ini, masih dalam proses, belum ada keputusan.


BK sudah menggali informasi dari beberapa saksi. Seperti, RT setempat, pembantu, istri IRB, hingga terlapor dan pelapor. BK masih terus mengumpulkan bukti atas dugaan perselingkuhan tersebut.

"Intern belum ada rapat-rapat. Keputusan kan kolektif, enggak cuma sendiri. Keputusan kalau sudah dianggap cukup seminggu kemungkinan sudah ada," ujar Sumarno.

Disinggung perihal yang memberatnya, Sumarno tidak menampik. Kendati demikian, BK belum bisa menargetkan kapan kasus ini selesai di BK.

"Umummnya memberatkan. Biasa karena ada laporan itu, ada pihak yang melaporkan. Sedang pihak yang terlapor pasti kontra masalah, beda pendapat. Itulah yang perlu dibuktikan secara otentik," imbuhnya.

Sementara itu, istri IRB, Yenny Ika Putri mengaku menyerahkan sepenuhnya pada keputusan BK DPRD Kebumen.

"Saya melaporkan dugaan ada hubungan yang melebihi pertemanan ataupun hubungan kerja, antara suami saya (IRB), tenaga ahli di sini (DPRD) dengan saudari YW yang merupakan salah satu unsur pimpinan di DPRD Kebumen," ungkap Yenny usia menjalani pemeriksaan, Jumat kemerin.

Dia menduga berdasarkan beberapa bukti yang sampai ke tangannya, entah itu informasi, foto bukti transfer hingga bukti tulisan, mereka memiliki hubungan spesial.

"Ada beberapa (bukti). Saya memang meminta difasilitasi Badan Kehormatan untuk menelisik, menyelidiki sejauh mana hubungan antara mereka," ucap Yenny.

"Jika sampai terbukti mereka memiliki hubungan lebih dari hubungan pertemanan atau hubungan kerja, yang sudah diluar batas kelaziman ataupun sudah tidak bisa di tolelir lagi, saya meminta ke BK untuk menjatuhkan sanksi. Karena seperti apapun, dia adalah wakil rakyat. Dia ada di sini karena konstituen, bukan karena person," lanjut dia.

Karena itu, tandas Yenny, seharusnya YW lebih memperhatikan bagaimana dia bekerja. Secara etika dan secara kelaziman. Karena apabila sampai terbukti, itu menunjukkan bahwa dia tidak pantas jadi anggota dewan yang terhormat.

"Saya rakyat, punya wakil rakyat yang seperti itu, alangkah memalukan. Seperti yang saya sampaikan, ini baru dugaan. Saya minta untuk ditindaklanjuti, apapun keputusannya kita serahkan ke Badan Kehormatan," tuturnya.

Menyoal statusnya dengan IRB saat ini, Yenny menilai itu sudah di luar konteks.

"Apapun yang terjadi antara saya dan suami saya, seharusnya dan tidak selazimnya seorang perempuan lain datang mengacak-ngacak rumah tangga, bahkan menginjak halaman rumah tangga saya," ucapnya.

"Nanti kita lihat keputusan BK seperti apa, baru kita bisa ambil langkah lagi. Saya tidak bisa berandai-andai langkah apa yang akan saya ambil sebelum ada keputusan dari BK," sambung Yenny menambahkan.

Dalam dugaan kasus perselingkungan ini, YW telah memberikan bantahan. Kuasa hukum YW, HD Sriyanto menyebut kabar atau isu pimpinan DPRD yang selingkuh telah menyita perhatian publik Kebumen. Dia melihat ada muatan politis dalam perkara ini.

Karenanya, Sriyanto menyampaikan kepada seluruh pihak untuk tidak membesar-besarkannya. Menurut dia, isu yang terus berkembang menjadi preseden buruk tak hanya bagi kliennnya.

"Sedikit banyak, adanya kejadian ini membuat klien kami yang pimpinan DPRD Kebumen terganggu konsentrasinya. Saya khawatir, bila semua pihak tidak bisa menahan diri akan lebih banyak dampak negatifnya," terang Sriyanto beberpa waktu lalu.

Lebih jauh, isu ini sangat merugikan Partai Golkar dan Kabupeten Kebumen.

"Tidak hanya klien saya, tapi juga DPRD Kebumen, Partai Golkar bahkan Kebumen. Anda tahu semua, klien saya ini adalah seorang pimpinan DPRD," ucap Sriyanto.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

KPK Segel Sejumlah Lokasi Usai OTT Pemalang

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:59

Bupati Pemalang Diduga Terima Uang Proyek hingga Jual Beli Jabatan

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:52

Prabowo Minta Pamong Praja Tinggalkan Birokrasi Berbelit, Utamakan Rakyat

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:47

Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK Saat Berada di Jakarta

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:40

Piala Dunia Dongkrak Penjualan, Coca-Cola Naikkan Target Laba 2026

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:34

Naik MRT Jakarta Kini Bisa Pakai Kartu Kredit

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:32

Kaesang Punya Loyalis Tapi PSI Belum Tentu Lolos Senayan

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:27

Penasihat PWI Pusat Minta Laporan Polisi terhadap Hotman Paris Dilanjutkan

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:27

OTT Pemalang, KPK Amankan 21 Orang dan Sita Uang Lebih dari Rp2 Miliar

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:26

Prabowo Bangga Lulusan Terbaik IPDN Berasal dari Keluarga Buruh hingga Petani

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:15

Selengkapnya