Berita

Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan/Net

Politik

Harus Dibuktikan, Tapi Minimal Permohonan Maaf Luhut Sudah Menyejukkan

SENIN, 19 JULI 2021 | 12:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Permohonan maaf Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan diapresiasi banyak kalangan.

Luhut yang juga Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa penanganan pandemi Covid-19 belum optimal semenjak diberlakukannya PPKM Darurat.

Dan, PPKB Darurat Jawa-Bali termasuk daerah lain akan terus dievaluasi dan dilakukan perbaikan.


Analis komunikasi politik, Hendri Satrio mengatakan, gestur Luhut ketika meminta maaf dengan nada rendah, sebagai bentuk ketulusan meminta maaf kepada masyarakat, dan diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat.

"Nah, kalau perihal minta maaf dan komunikasinya yang lebih kalem itu yang jelas menunjukkan mudah-mudahan kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah, dan pemerintah juga akan terbantu walaupun agak sulit harus ada pembuktian dulu," ucap Hensat kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (19/7).

Pendiri lembaga survei KedaiKOPI itu mengatakan, dengan permohonan maaf Luhut dengan nada lebih kalem tersebut, masyarakat bisa mempercayai pemerintah dengan lebih baik lagi.

"Minimal dengan gaya bahasa yang lebih kalem dan minta maaf, penerimaan masyarakat terhadap pemerintah saya rasa lebih bagus karena disampaikan dengan sejuk tadi," pungkas Hensat.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya