Berita

Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay/Net

Politik

Setelah Vaksin Berbayar Dibatalkan Jokowi, Kemenkes Harus Revisi PMK 19/2021

SENIN, 19 JULI 2021 | 11:58 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Keputusan Presiden Joko Widodo yang membatalkan rencana vaksinasi berbayar yang akan dilakukan Kimia Farma patut diapresiasi.

Meski begitu, Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah, yakni Kementerian Kesehatan segera merevisi PMK 19/2021 yang membolehkan individu untuk divaksin.

"Langkah awal dan cepat yang perlu dilakukan adalah mengubah PMK-nya dan disesuaikan dengan arahan presiden," ujar Saleh kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (19/8).


Kalaupun vaksinasi berbayar itu dimasukkan dalam bagian vaksin gotong royong, kata Saleh, hal tersebut tidak tepat. Pasalnya, vaksin gotong royong dipersiapkan untuk perusahaan, badan hukum, dan badan usaha.

"Artinya, jika program tersebut hendak dilanjutkan, maka PMK-nya harus segera direvisi. Dipastikan bahwa penanggung jawab pembayaran dan biaya vaksinasi tidak dibebankan kepada orang per orang," terangnya.

Ketegasan pembiayaan itu, lanjut anggota Komisi IX DPR RI ini, untuk memastikan tidak ada beban biaya pada individu-individu khususnya karyawan dalam mendapatkan vaksinasi.

"Kalau pengusaha dan pemilik perusahaan yang membayar, tentu tidak akan memberatkan individu-individu," tegasny.

Saleh juga memandang perlu dibuka ruang kepada pihak lain yang mau donasi. Yakni, vaksinasi yang dilaksanakan, ditanggung oleh donatur.

"Selama itu dilakukan secara sukarela, semua harus didukung agar vaksinasi di Indonesia cepat mencapai target," demikian Saleh.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya