Berita

Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay/Net

Politik

Setelah Vaksin Berbayar Dibatalkan Jokowi, Kemenkes Harus Revisi PMK 19/2021

SENIN, 19 JULI 2021 | 11:58 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Keputusan Presiden Joko Widodo yang membatalkan rencana vaksinasi berbayar yang akan dilakukan Kimia Farma patut diapresiasi.

Meski begitu, Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah, yakni Kementerian Kesehatan segera merevisi PMK 19/2021 yang membolehkan individu untuk divaksin.

"Langkah awal dan cepat yang perlu dilakukan adalah mengubah PMK-nya dan disesuaikan dengan arahan presiden," ujar Saleh kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (19/8).


Kalaupun vaksinasi berbayar itu dimasukkan dalam bagian vaksin gotong royong, kata Saleh, hal tersebut tidak tepat. Pasalnya, vaksin gotong royong dipersiapkan untuk perusahaan, badan hukum, dan badan usaha.

"Artinya, jika program tersebut hendak dilanjutkan, maka PMK-nya harus segera direvisi. Dipastikan bahwa penanggung jawab pembayaran dan biaya vaksinasi tidak dibebankan kepada orang per orang," terangnya.

Ketegasan pembiayaan itu, lanjut anggota Komisi IX DPR RI ini, untuk memastikan tidak ada beban biaya pada individu-individu khususnya karyawan dalam mendapatkan vaksinasi.

"Kalau pengusaha dan pemilik perusahaan yang membayar, tentu tidak akan memberatkan individu-individu," tegasny.

Saleh juga memandang perlu dibuka ruang kepada pihak lain yang mau donasi. Yakni, vaksinasi yang dilaksanakan, ditanggung oleh donatur.

"Selama itu dilakukan secara sukarela, semua harus didukung agar vaksinasi di Indonesia cepat mencapai target," demikian Saleh.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya