Berita

Mohamed Kazali Salleh ketika ditahan polisi Malaysia pada Desember 2018/Net

Dunia

Kirim Rp 10 Juta Ke Anggota ISIS, Pengusaha Singapura Terancam 10 Tahun Penjara

SENIN, 19 JULI 2021 | 11:17 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Seorang pengusaha didakwa oleh pengadilan Singapura setelah memberikan uang kepada seorang militan ISIS untuk memfasilitasi aksi terorisme.

Adalah Mohamed Kazali Salleh, seorang pengusaha berbasis di Malaysia yang ditangkap oleh petugas Cabang Khusus Malaysia pada Desember 2018.

Kazali dideportasi ke Singapura dan diserahkan ke Departemen Keamanan Dalam Negeri pada 7 Januari 2019 untuk penyelidikan.


Dia kemudian dikeluarkan dengan Perintah Penahanan berdasarkan UU Keamanan Internal (ISA) pada Januari 2019 karena mendukung kelompok teroris Negara Islam.

Kementerian Dalam Negeri (MHA) pada Senin (19/7) menyebut Kazali telah memberikan sekitar total 1.000 dolar Singapura atau setara dengan Rp 10 juta (Rp 10.000/dolar Singapura) dari tiga kali kesempatan kepada militan ISIS yang berbasis di Suriah, Wan Mohd Aquil Wan Zainal Abidin alias Akel Zainal.

Akel Zainal diyakini sebagai anggota ISIS paling senior di Suriah, sebelum dinyatakan meninggal dunia pada Maret 2019.

Menurut MHA yang dikutip dalam laporan Channel News Asia, Kazali dan Akel Zainal adalah rekan dekat.

Berdasarkan investigasi paralel dari Departemen Urusan Komersial, polisi menemukan bahwa pada tahun 2013 dan 2014, Kazali diduga memberikan total 576 dolar Singapura dan 450 dolar Singapura selama tiga kali kepada Akel Zainal.

Dana tersebut konon dimaksudkan untuk memfasilitasi aksi teroris di Suriah.

"Tindakan memberikan uang untuk mendukung tujuan teroris, berapa pun jumlahnya, merupakan pelanggaran serius di bawah UU Terorisme," kata MHA.

Jika terbukti bersalah, perintah penahanan terhadap Kazali akan dibatalkan dan dia akan menjalani hukuman yang dijatuhkan oleh pengadilan.

"Untuk mencegah dia menyebarkan ide-ide radikalnya ke narapidana lain, dia akan ditahan secara terpisah, dan akan terus menjalani rehabilitasi selama menjalani hukuman penjara," lanjut MHA.

Siapa pun yang terbukti bersalah menyediakan properti dan layanan untuk tujuan teroris dapat dipenjara hingga 10 tahun, didenda hingga 500.000 dolar Singapura, atau keduanya.

"Terorisme dan pendanaan terorisme merupakan ancaman besar bagi keamanan domestik dan internasional, dan tindakan global diperlukan untuk menghilangkan dana dan materi dari kelompok teroris," pungkas MHA.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya