Berita

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan saat menyampaikan permintaan maaf/Net

Politik

Dandhy Laksono: Minta Maaf Tanpa Ubah Kebijakan, Mundur, Dan Dihukum Itu Namanya Propaganda

MINGGU, 18 JULI 2021 | 13:31 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Ada yang kurang lengkap dari permintaan maaf Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan sebagai koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang disampaikan Sabtu malam (17/7).

Pendiri WatchDoc Documentary, Dandhy Dwi Laksono mengurai bahwa permintaan maaf untuk ututan publik merupakan bagian dari pengakuan pejabat yang inkompetensi dalam menjalankan tugas.

Namun demikian, permintaan maaf itu tidak boleh sebatas ucapan saja. Tapi juga harus ada tindakan yang diambil sebagai sebuah konsekuensi.


“Ia (permintaan maaf) harus disertai salah satu atau ketiga hal ini: 1. Mengubah total kebijakan. 2. Mundur (karena tahunya cara lama). 3. Pertanggungjawaban (administrasi, hukum, dll),” ujarnya lewat akun Twitter pribadi, Minggu (18/7).

Baginya, tanpa adanya konsekuensi yang diambil, maka permintaan maaf sebatas angin lalu. Bahkan bisa dianggap sebagai sebuah propaganda.

“Kalau tidak ketiganya, namanya propaganda,” tutupnya.

Melalui sebuah jumpa pers, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan meminta maaf jika pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat hingga saat ini belum optimal.

"Dari lubuk hati yang paling dalam saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia jika dalam penanganan PPKM Jawa-Bali ini masih belum optimal," ujar Luhut sambil membaca teks yang dipegangnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya