Berita

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan saat menyampaikan permintaan maaf/Net

Politik

Dandhy Laksono: Minta Maaf Tanpa Ubah Kebijakan, Mundur, Dan Dihukum Itu Namanya Propaganda

MINGGU, 18 JULI 2021 | 13:31 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Ada yang kurang lengkap dari permintaan maaf Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan sebagai koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang disampaikan Sabtu malam (17/7).

Pendiri WatchDoc Documentary, Dandhy Dwi Laksono mengurai bahwa permintaan maaf untuk ututan publik merupakan bagian dari pengakuan pejabat yang inkompetensi dalam menjalankan tugas.

Namun demikian, permintaan maaf itu tidak boleh sebatas ucapan saja. Tapi juga harus ada tindakan yang diambil sebagai sebuah konsekuensi.


“Ia (permintaan maaf) harus disertai salah satu atau ketiga hal ini: 1. Mengubah total kebijakan. 2. Mundur (karena tahunya cara lama). 3. Pertanggungjawaban (administrasi, hukum, dll),” ujarnya lewat akun Twitter pribadi, Minggu (18/7).

Baginya, tanpa adanya konsekuensi yang diambil, maka permintaan maaf sebatas angin lalu. Bahkan bisa dianggap sebagai sebuah propaganda.

“Kalau tidak ketiganya, namanya propaganda,” tutupnya.

Melalui sebuah jumpa pers, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan meminta maaf jika pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat hingga saat ini belum optimal.

"Dari lubuk hati yang paling dalam saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia jika dalam penanganan PPKM Jawa-Bali ini masih belum optimal," ujar Luhut sambil membaca teks yang dipegangnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya