Berita

Sekjen PAN Eddy Soeparno/Net

Politik

Sekjen PAN Minta Kader Buang Jauh Mental "Mentang-mentang Pejabat"

MINGGU, 18 JULI 2021 | 09:48 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Seluruh kader Partai Amanat Nasional (PAN) diminta untuk taat pada aturan dan ketentuan perundangan. Kader PAN, apalagi yang berstatus pejabat publik tidak boleh merasa statusnya di atas masyarakat umum.

Begitu tegas Sekjen PAN Eddy Soeparno melanjutkan permintaan maaf terbuka dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atas tindakan dan pernyataan beberapa kader PAN yang dianggap tidak peka dan tidak berempati terhadap kondisi masyarakat di tengah pandemi ini.

“Kader PAN di manapun berada, apalagi mereka yang menduduki posisi publik di lembaga legislatif atau eksekutif wajib mentaati ketentuan hukum, di antaranya ketentuan terkait PPKM Darurat. Tidak boleh ada kader PAN yang merasa statusnya di atas masyarakat umum!” kata Eddy kepada wartawan, Minggu (18/7).


Eddy yang juga Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini menegaskan Kader PAN harus membuang jauh-jauh mental “mentang-mentang pejabat”, sehingga selalu minta didahulukan, diprioritaskan dan diistimewakan.

“Perilaku seperti itu tidak ada tempatnya di Partai Amanat Nasional,” tegasnya.

Lebih lanjut Eddy menyampaikan DPP PAN akan bertindak tegas terhadap kader yang melanggar atau bahkan melawan aturan khususnya di masa PPKM Darurat ini

“Kami tidak sungkan untuk memberikan sanksi jika ada kader PAN yang secara terang-terangan melanggar PPKM Darurat. Taat pada aturan PPKM, Prokes dan lain-lain toh juga untuk kebaikan diri kita dan keluarga, jangan justru pihak-pihak tertentu menganggap aturan tersebut tidak berlaku bagi mereka,” katanya.

Pejabat publik hendaknya menjadi teladan dan panutan masyarakat dan bukan merasa memiliki privilege khusus.

Lebih lanjut, Eddy menegaskan DPP PAN mendukung aparat penegak hukum untuk menindak tegas mereka yang melanggar aturan PPKM tanpa kecuali

“Kami mendukung jika para pelanggar PPKM Darurat dan mereka yang mengabaikan prokes diberikan sanksi yang tegas tanpa terkecuali,” tutupnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Koperasi Berbasis Masjid Diharap Bangkitkan Ekonomi Lokal

Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:02

Ramadan Momentum Menguatkan Solidaritas Sosial

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:44

Gerebek Rokok Ilegal Tanpa Tersangka, PB HMI Minta Dirjen Bea Cukai Dievaluasi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:21

Mudik Arah Timur, Wakapolri: Ada Peningkatan Volume Kendaraan Tapi Lancar

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:08

Rencana Libatkan TNI Berantas Terorisme Kaburkan Fungsi Keamanan dan Pertahanan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:46

Purbaya: Ramalan Ekonomi RI Hancur di TikTok dan YouTube Tak Lihat Data

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:21

KPK Tetapkan 2 Tersangka OTT di Cilacap

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:58

Komisi III DPR Minta Negara Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:38

AS Pastikan Harga Minyak Dunia Tak akan Tembus 200 Dolar per Barel

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:55

Amerika Salah Perhitungan dalam Perang Melawan Iran

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:43

Selengkapnya