Berita

Sekjen PAN Eddy Soeparno/Net

Politik

Sekjen PAN Minta Kader Buang Jauh Mental "Mentang-mentang Pejabat"

MINGGU, 18 JULI 2021 | 09:48 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Seluruh kader Partai Amanat Nasional (PAN) diminta untuk taat pada aturan dan ketentuan perundangan. Kader PAN, apalagi yang berstatus pejabat publik tidak boleh merasa statusnya di atas masyarakat umum.

Begitu tegas Sekjen PAN Eddy Soeparno melanjutkan permintaan maaf terbuka dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atas tindakan dan pernyataan beberapa kader PAN yang dianggap tidak peka dan tidak berempati terhadap kondisi masyarakat di tengah pandemi ini.

“Kader PAN di manapun berada, apalagi mereka yang menduduki posisi publik di lembaga legislatif atau eksekutif wajib mentaati ketentuan hukum, di antaranya ketentuan terkait PPKM Darurat. Tidak boleh ada kader PAN yang merasa statusnya di atas masyarakat umum!” kata Eddy kepada wartawan, Minggu (18/7).


Eddy yang juga Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini menegaskan Kader PAN harus membuang jauh-jauh mental “mentang-mentang pejabat”, sehingga selalu minta didahulukan, diprioritaskan dan diistimewakan.

“Perilaku seperti itu tidak ada tempatnya di Partai Amanat Nasional,” tegasnya.

Lebih lanjut Eddy menyampaikan DPP PAN akan bertindak tegas terhadap kader yang melanggar atau bahkan melawan aturan khususnya di masa PPKM Darurat ini

“Kami tidak sungkan untuk memberikan sanksi jika ada kader PAN yang secara terang-terangan melanggar PPKM Darurat. Taat pada aturan PPKM, Prokes dan lain-lain toh juga untuk kebaikan diri kita dan keluarga, jangan justru pihak-pihak tertentu menganggap aturan tersebut tidak berlaku bagi mereka,” katanya.

Pejabat publik hendaknya menjadi teladan dan panutan masyarakat dan bukan merasa memiliki privilege khusus.

Lebih lanjut, Eddy menegaskan DPP PAN mendukung aparat penegak hukum untuk menindak tegas mereka yang melanggar aturan PPKM tanpa kecuali

“Kami mendukung jika para pelanggar PPKM Darurat dan mereka yang mengabaikan prokes diberikan sanksi yang tegas tanpa terkecuali,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya