Berita

Polititisi PDI Perjuangan Junimart Girsang/Net

Politik

Politisi PDIP Ajak Wakil Rakyat Sisihkan 50 Persen Gaji Untuk Bantu Rakyat Terdampak Corona

MINGGU, 18 JULI 2021 | 07:14 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Nilai-nilai Pancasila harus ditunaikan dan direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari di saat pandemi. Khususnya dalam bentuk rasa empati senasib sepenanggungan kepada sesama.

Atas alasan itu, polititisi PDI Perjuangan Junimart Girsang mengajak seluruh wakil rakyat, mulai dari DPR RI hingga DPRD Kabupaten/Kota, serta para menteri, dirjen, dan kepala daerah untuk menyisihkan 50 persen gaji membantu masyarakat terdampak Covid-19 karena  PPKM Darurat saat ini.

"Salah satu solusi yang solutif dengan membantu masyarakat baik itu yang terkonfirmasi dan sedang isolasi mandiri, serta yang terdampak pertahanan ekonominya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya karena PPKM Darurat ini," ujar Junimart kepada wartawan, Minggu (18/7).


Penyisihan 50 persen gaji seharusnya bisa dilakukan selama dua bulan dari gaji di bulan Juli dan Agustus.

Menurut Junimart, anak bangsa pantang hanya menuntut tanggung jawab pemerintah untuk menghadapi dan mengatasi pandemi Covid-19 yang mendunia ini.

"Ini tanggung jawab kita bersama, khususnya tanggung jawab para wakil rakyat dari tingkat pusat sampai daerah. Karena para wakil rakyat adalah personifikasi rakyat," tegasnya.

Karena itu, saat sulit seperti sekarang ini dinilai sebagai waktu yang tepat bagi para wakil rakyat untuk berbuat dari dirinya sendiri untuk rakyat.

"Wakil rakyat selalu berbicara atas nama rakyat. Saat ini wakil rakyat wajib berbuat dari diri sendiri untuk rakyat," lanjutnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya