Berita

Polititisi PDI Perjuangan Junimart Girsang/Net

Politik

Politisi PDIP Ajak Wakil Rakyat Sisihkan 50 Persen Gaji Untuk Bantu Rakyat Terdampak Corona

MINGGU, 18 JULI 2021 | 07:14 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Nilai-nilai Pancasila harus ditunaikan dan direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari di saat pandemi. Khususnya dalam bentuk rasa empati senasib sepenanggungan kepada sesama.

Atas alasan itu, polititisi PDI Perjuangan Junimart Girsang mengajak seluruh wakil rakyat, mulai dari DPR RI hingga DPRD Kabupaten/Kota, serta para menteri, dirjen, dan kepala daerah untuk menyisihkan 50 persen gaji membantu masyarakat terdampak Covid-19 karena  PPKM Darurat saat ini.

"Salah satu solusi yang solutif dengan membantu masyarakat baik itu yang terkonfirmasi dan sedang isolasi mandiri, serta yang terdampak pertahanan ekonominya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya karena PPKM Darurat ini," ujar Junimart kepada wartawan, Minggu (18/7).


Penyisihan 50 persen gaji seharusnya bisa dilakukan selama dua bulan dari gaji di bulan Juli dan Agustus.

Menurut Junimart, anak bangsa pantang hanya menuntut tanggung jawab pemerintah untuk menghadapi dan mengatasi pandemi Covid-19 yang mendunia ini.

"Ini tanggung jawab kita bersama, khususnya tanggung jawab para wakil rakyat dari tingkat pusat sampai daerah. Karena para wakil rakyat adalah personifikasi rakyat," tegasnya.

Karena itu, saat sulit seperti sekarang ini dinilai sebagai waktu yang tepat bagi para wakil rakyat untuk berbuat dari dirinya sendiri untuk rakyat.

"Wakil rakyat selalu berbicara atas nama rakyat. Saat ini wakil rakyat wajib berbuat dari diri sendiri untuk rakyat," lanjutnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Gunting Pita Cegah Bencana

Minggu, 30 November 2025 | 03:18

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Larangan Reklame Produk Tembakau Mengancam Industri Periklanan

Minggu, 07 Desember 2025 | 08:05

Indonesia Raih Juara 2 di MHQ Disabilitas Netra Internasional 2025

Minggu, 07 Desember 2025 | 08:03

Nasihat Ma’ruf Amin soal Kisruh PBNU

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:48

Kemenkop–Kejagung Perkuat Pengawasan Kopdes Merah Putih

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:35

China Primadona Global

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:01

UUD 1945 Amandemen Masih Jauh dari Cita-cita Demokrasi Pancasila

Minggu, 07 Desember 2025 | 06:37

Pekerja Pengolahan Tuna di Jakarta, Bali dan Sulut Masih Memprihatinkan

Minggu, 07 Desember 2025 | 06:12

Bakamla dan Indian Coast Guard Gelar Latihan Bareng di Laut Jawa

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:55

Program Edukasi YSPN Cetak Regenerasi Petani Muda

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:37

Saatnya Rakyat jadi Algojo

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:09

Selengkapnya