Berita

Gedung Kejaksaan Agung RI di Jakarta/Net

Hukum

Serikat Mahasiswa Dorong Dugaan Korupsi Di Kejagung Diusut Tuntas

SABTU, 17 JULI 2021 | 22:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di Kejaksaan Agung RI diduga ada potensi markup oleh Serikat Mahasiswa Anti Korupsi (SMAK).

Koordinator SMAK, Ahmad Zaky mengatakan, pihaknya melihat kejanggalan dalam sistem Penunjukkan Langsung (PL) proyek pengadaan barang dan jasa di Kejagung.

Ia mengkalim menemukan seorang pengendali proyek yang menangani enam proyek secara bersamaan di Kejagung.


"Ada enam kegiatan yang dikendalikan oleh satu orang. Kemudian, harga markup dalam proyek tersebut, mencapai empat puluh persen. Kami juga melihat domisili sejumlah perusahaan yang ditunjuk, tidak jelas. Di samping itu semua pembanding dari barang yang disepakati, tidak obyektif," papar Zaky dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (17/7).

Data yang didapatkan SMAK, kata Zaku, sejalan dengan temuan JokowiWatch, sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berdiri di awal pemerintahan Joko Widodo dengan komitmen mengawal visi-misi Presiden Joko Widodo yang selalu menekankan pentingnya reformasi birokrasi, transparansi dan akuntabilitas lembaga pemerintahan.

"Dengan adanya temuan ini, kami melihat, Kejaksaan Agung terkesan tidak sejalan dengan presiden yang menekankan supaya pengadaan barang dan jasa dilaksanakan secara transparan dan akuntabel," tuturnya.

Menurut Zaky, apa yang terjadi di Kejagung sekarang ini merupakan sebuah anomali. Padahal selama ini, ia melihat banyak pejabat negara yang dijadikan tersangka oleh  kejaksaan, karena melakukan penunjukan langsung dalam pengadaan barang.

"Dan sudah hampir 10 tahun penunjukan langsung ini dihindari oleh kementerian/lembaga. Ini malah lembaga kejaksaan sendiri melakukan penunjukan langsung 6 paket proyek kakap," ungkapnya.

Lebih lanjut, Zaky mengakui bahwa penunjukan langsung dalam menjalankan suatu proyek mempunyai dasar hukum. Akan tetapi, perlu diingat juga kompetensi perusahaan yang ditunjuk serta mestinya bebas dari kepentingan-kepentingan kelompok tertentu.

Dari situ, Zaky bersama rekan-rekannya di SMAK menduga adanya partai politik yang terkesan memonopoli sejumlah proyek di Kejaksaan Agung RI. Karena berdasarkan informasi yang mereka dapat dan sedang diverifikasi, keenam paket proyek yang dilaksanakan dengan penunjukan langsung Tahun Anggaran 2019, merupakan jatah sebuah partai politik.

Katanya, muncul dugaan ke enam paket tersebut dikuasai oleh satu orang yang terafiliasi ke partai. Sementara teknis lapangannya juga serupa. Yaitu, seluruh perusahaan yang ditunjuk langsung saling berhubungan dan diduga hanya sebagai pinjam bendera.

"Dan dua perusahaan beralamat fiktif. Kami menduga operator utama dari semua proyek ini berinisial DL adalah kepanjangan tangan dari Bendum Partai  yang berdomisili di Menteng. Dapat dipahami Kejagung Periode 2014-2019 juga dari salah satu Partai pendukung Pemerintah pada waktu itu," paparnya.

Adapun enam proyek pengadaan barang dan jasa di Kejaksaan Agung yang menggunakan sistem penunjukan langsung, dan diduga janggal oleh SMAK antara lain:

1. Pengadaan Peralatan dan Sistem Manajemen Informasi, dengan Nilai Pagu: Rp 49.366.700.000, nilai HPS: Rp 49.349.151.676 dan Nilai Kontrak: Rp 49.271.403.720, dengan perusahaan yang ditunjuk: PT. Pesona Inti Tama Persada

2. Pengadaan Perangkat Operasi Intelijen, dengan Nilai Pagu: Rp 73.883.698.000, Nilai HPS :Rp 73.847.014.285 dan Nilai Kontrak: Rp 73.597.842.500, dengan perusahaan yang ditunjuk: PT. NDT Indonesia

3. Pengadaan Perangkat Analisis Digital Cyber dan Persandian, dengan Nilai Pagu: Rp 106.837.690.000, Nilai HPS: Rp 106.785.002.400 dan Nilai Kontrak: Rp 106.616.038.227, dengan perusahaan yang ditunjuk: PT. Digi For Intertech Asia

4. Pengadaan System Monitoring dan Analisis Cyber, dengan Nilai Pagu: Rp 107.837.690.000, Nilai HPS: Rp 107.834.829.945 dan Nilai Kontrak: Rp 107.706.985.555, dengan perusahaan yang ditunjuk: PT. Indo Guardika Solusi Teknologi

5. Pengadaan Peralatan Pengoptimalan Kemampuan Monitoring Center, dengan NilaiPagu: Rp 182.037.690.000, Nilai HPS: Rp 182.020.593.202 dan Nilai Kontrak: Rp 181.452.048.133, dengan perusahaan yang ditunjuk: PT. Nexustama Semesta

6. Pengadaan Peralatan Counter Surveillance TahapIII, dengan NilaiPagu: Rp 379.782.040.000, Nilai HPS: Rp 379.756.249.768 dan NilaiKontrak: Rp 379.507.195.100, dengan perusahaan yang ditunjuk: PT. Multi Wira Mandiri.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya