Berita

Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Laskar Front Pembela Islam (FPI), Marwan Batubara/Net

Hukum

TP3: Pemerintah dan Komnas HAM Berkomplot Konspirasi Jahat Soal Pembunuhan 6 Laskar FPI

SABTU, 17 JULI 2021 | 22:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Peristiwa pembunuhan enam Laskar FPI merupakan pelanggaran HAM berat jika mengacu UU Nomor 26/2000 yaitu UU tentang pengadilan HAM. Hal ini termaktub dalam Buku Putih hasil investigasi TP3.

Demikian disampaikan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Laskar Front Pembela Islam (FPI), Marwan Batubara, saat menjadi narasumber dalam webinar bertajuk "Membedah Buku Putih: Pembunuhan 6 Laskar FPI" pada Sabtu malam (17/7).

"Tentang Buku Putih ini sendiri menggambarkan memang telah terjadi kejahatan-kejahatan pelanggaran HAM berat menurut penjelasan yang ada dalam perumusan UU Nomor 26/2000, yaitu UU tentang pengadilan HAM. Itu yang paling basic karena memang pelanggaran HAM telah terjadi," ujar Marwan.


Karena itu menurut Marwan, apabila Komnas HAM yang dalam laporan yang diserahkannya kepada Presiden Joko Widodo menyatakan kasus pembunuhan tersebut bukan pelanggaran HAM berat, berarti patut diduga melakukan konspirasi jahat.

Sebabnya, Marwan menegaskan bahwa TP3 masih terus melakukan pengawalan hingga hari ini untuk kasus meninggalnya enam laskar FPI yang tewas di tol Jakarta-Cikampek KM 50, saat mengawal bekas Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.

"Pemerintah dan Komnas HAM itu berkomplot melakukan konspirasi jahat yang menyatakan bahwa pembunuhan tersebut hanya pelanggaran HAM biasa," tegasnya.

Maka dari itu Marwan menekankan dalam konteks masalah ini, isu utama TP3 adalah bagaimana menunjukkan bahwa kasus pembunuhan tersebut telah terjadi pelanggaran HAM berat.

"Karena pada dasarnya kezaliman itu telah dimulai oleh pemerintah dan Komnas HAM mereka berkonspirasi ini merupakan pelanggaran HAM biasa," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Jamaika Nilai Otonomi Sahara Maroko Solusi Paling Layak Ditempuh

Jumat, 25 September 2026 | 10:16

Dibayangi Ketidakpastian Global, Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Jumat, 25 September 2026 | 10:15

Wacana Pileg dan Pilpres Dipisah, Pengamat Ingatkan Konsekuensi Konstitusional

Jumat, 25 September 2026 | 10:06

KPK Telusuri Aset TPPU Milik Walikota Madiun Maidi, Periksa Sejumlah Saksi

Jumat, 25 September 2026 | 09:58

Syahganda Nazar Gunduli Kepala dan Umrah Jika Gibran Didiskualifikasi MK

Jumat, 25 September 2026 | 09:50

Impor Produk Halal Capai 31 Miliar Dolar AS, Indonesia Kejar Pasar Global

Jumat, 25 September 2026 | 09:48

IHSG Kembali Menguat, Tembus Level 6.300

Jumat, 25 September 2026 | 09:34

Gibran Masih Bocil, Lebih Cocok Jadi Camat Ketimbang Wakil Presiden

Jumat, 25 September 2026 | 09:30

Prabowo Bangga Indonesia Raih Emas Pertama di Asian Games 2026

Jumat, 25 September 2026 | 09:28

Bertemu Trump, Xi Jinping Ingatkan Bahaya Jebakan Thucydides

Jumat, 25 September 2026 | 09:00

Selengkapnya