Berita

Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Laskar Front Pembela Islam (FPI), Marwan Batubara/Net

Hukum

TP3: Pemerintah dan Komnas HAM Berkomplot Konspirasi Jahat Soal Pembunuhan 6 Laskar FPI

SABTU, 17 JULI 2021 | 22:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Peristiwa pembunuhan enam Laskar FPI merupakan pelanggaran HAM berat jika mengacu UU Nomor 26/2000 yaitu UU tentang pengadilan HAM. Hal ini termaktub dalam Buku Putih hasil investigasi TP3.

Demikian disampaikan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Laskar Front Pembela Islam (FPI), Marwan Batubara, saat menjadi narasumber dalam webinar bertajuk "Membedah Buku Putih: Pembunuhan 6 Laskar FPI" pada Sabtu malam (17/7).

"Tentang Buku Putih ini sendiri menggambarkan memang telah terjadi kejahatan-kejahatan pelanggaran HAM berat menurut penjelasan yang ada dalam perumusan UU Nomor 26/2000, yaitu UU tentang pengadilan HAM. Itu yang paling basic karena memang pelanggaran HAM telah terjadi," ujar Marwan.


Karena itu menurut Marwan, apabila Komnas HAM yang dalam laporan yang diserahkannya kepada Presiden Joko Widodo menyatakan kasus pembunuhan tersebut bukan pelanggaran HAM berat, berarti patut diduga melakukan konspirasi jahat.

Sebabnya, Marwan menegaskan bahwa TP3 masih terus melakukan pengawalan hingga hari ini untuk kasus meninggalnya enam laskar FPI yang tewas di tol Jakarta-Cikampek KM 50, saat mengawal bekas Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.

"Pemerintah dan Komnas HAM itu berkomplot melakukan konspirasi jahat yang menyatakan bahwa pembunuhan tersebut hanya pelanggaran HAM biasa," tegasnya.

Maka dari itu Marwan menekankan dalam konteks masalah ini, isu utama TP3 adalah bagaimana menunjukkan bahwa kasus pembunuhan tersebut telah terjadi pelanggaran HAM berat.

"Karena pada dasarnya kezaliman itu telah dimulai oleh pemerintah dan Komnas HAM mereka berkonspirasi ini merupakan pelanggaran HAM biasa," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya