Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/Net

Hukum

Batalkan Vaksin Berbayar, Ketua KPK: Keputusan Presiden Jokowi Terbaik

SABTU, 17 JULI 2021 | 21:38 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan bahwa keputusan Presiden Joko Widodo yang membatalkan vaksin berbayar adalah yang tebaik.

Firli juga menyambut baik permintaan Jokowi agar seluruh pejabat negara memiliki sense of crisis atau kepekaan sosial di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini.

"Keputusan presiden adalah yang terbaik. Dan KPK menyambut baik wejangan presiden untuk seluruh pejabat negara agar memiliki sense of crisis di masa pandemi Covid-19 ini," kata Firli dalam pesan singkatnya kepada redaksi, Sabtu (17/7).


Firli mengatkan, bahwa sebelumnya KPK telah menyampaikan pandangan hukum terhadap wacana Vaksin Gotong Royong melalui Kima Farma di hadapan menteri terkait dengan pertimbangan efektivitasnya rendah dan tata kelola yang sangat beresiko korupsi.

"KPK telah memberikan pandangan hukum terkait potensi korupsi yang bisa terjadi serta masukan strategis jika harus tetap terlaksana. Meski KPK telah memberi pandangan, tetapi wewenang tersebut tetap milik kementerian dan lembaga terkait. Adapun hasil rapat itu tentu diketahui oleh presiden," demkian Firli.

Jokowi telah mengambil keputusan membatalkan program vaksin berbayar. Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (16/7).

"Setelah mendapatkan masukan dan juga respons dari masyarakat, Presiden telah memberikan arahan dengan tegas untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma semuanya dibatalkan dan dicabut," tegas Pramono.

Dengan demikian, seluruh vaksinasi akan tetap menggunakan mekanisme seperti yang telah berjalan saat ini yakni gratis bagi seluruh masyarakat.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya