Berita

Mayor (Purn) Muhammad Saleh Karaeng Sila/Net

Politik

Senior AHY Minta Dewi Tanjung Tidak Bangunkan Macan Tidar

SABTU, 17 JULI 2021 | 18:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Politisi PDI Perjuangan, Dewi Tanjung kena batunya. Postingnya di media sosial yang menyerang Annisa Pohan, istri Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), membuat gusar salah satu senior AHY.

"Apa yang disampaikan Annisa Pohan ini hanya mengingatkan pemerintah, agar jangan menjual vaksin pada rakyat," kata Mayor (Purn) Muhammad Saleh Karaeng Sila, mantan pelatih terbaik batalyon Raider, yang memilih pensiun dini, Sabtu (17/7).

Salah satu yang pernah dia latih adalah Panglima Divisi Infanteri Kostrad Mayjen TNI Kunto Wibowo, putra mantan Wapres Try Soetrisno.


"Seluruh rakyat Indonesia pasti setuju dengan statement Annisa itu. Dia menyampaikan kebenaran kok, tidak ada yang salah. Ini untuk mengingatkan, agar Pak Jokowi jangan rusak namanya. Masak vaksin dijual?" kata Saleh dalam rekaman video yang diunggah di kanal Youtube miliknya.

Gayung bersambut, Presiden Jokowi membatalkan program vaksin gotong royong individu atau vaksin berbayar, pada Sabtu (16/7), empat hari setelah Annisa mencuit.

Semula program ini akan digelar di seluruh klinik Kimia Farma dengan biaya hampir Rp. 900 ribu untuk dua kali vaksin, termasuk layanan. Kimia Farma memungut 20 persen marjin keuntungan dari vaksin dan 15 persen marjin keuntungan dari layanan dari program ini.

Karena Dewi Tanjung juga menyebut-nyebut nama AHY dan mempertanyakan kemampuannya, Saleh, sebagai senior AHY di Akmil, mengingatkan Dewi Tanjung.

"AHY itu cerdas, lulusan terbaik. (Peraih) Adhi Makayasa di angkatannya. Dia terbaik diantara kawan-kawan seangkatannya pada masa itu," kata Saleh dengan logat Sulawesi yang kental.

"Adik saya ini rela mengorbankan nyawanya untuk membela Tanah Air. (Dia) ke Libanon (sebagai anggota pasukan perdamaian), rela mengorbankan nyawanya untuk membela nama baik negara ini, memimpin pasukan ke sana," lanjut Saleh.

Dengan nada gusar, Saleh pun mengimbau kepada semua pihak tidak membuat keriuhan.

"Tolonglah jangan bangunkan macan-macan tidar di negeri ini. Kami sudah capek perang melawan musuh-musuh negara dulu. Kami sekarang ingin membangun negara. Saya sudah capek perang, masak saya sekarang ini masih harus mencari-cari yang kayak gini-gini lagi seperti ini dengan rakyat sendiri," tuturnya.

Dewi Tanjung sempat maju menjadi caleg dari PDIP tapi gagal. Dia hanya bisa memperoleh 7 ribu suara pada Pemilu 2019. Pada tahun yang sama, dia dilaporkan ke polisi karena membuat tuduhan palsu atas penyidik KPK Novel Baswedan. Waktu itu Dewi menuduh Novel Baswedan berpura-pura kena siraman air keras.

Ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti Jakarta, Abdul Ficar Hadjar mengatakan Dewi Tanjung bisa dikenakan Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu. Pasal tersebut berbunyi: "Barang siapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan".

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya