Berita

Syafril Sjofyan/Net

Publika

Pejabat Tinggi Panik Akan Membahayakan Negara, Sebaiknya Mundur

SABTU, 17 JULI 2021 | 14:52 WIB | OLEH: SYAFRIL SJOFYAN

SEORANG pejabat tinggi negara mengirimkan sebuah pesan kepada ekonom senior DR. Rizal Ramli. Di dalam pesannya itu, sang pejabat mengakui betapa tidak mudah menangani varian Delta dari SARS Cov-2 yang menyebabkan Covid-19.

Sang pejabat tinggi negara itu juga menuduh Rizal Ramli memiliki niat buruk di balik kritik yang kerap disampaikannya mengenai penanganan pandemi di tanah air. Mirip buzzer. Atau mungkin juga kakak Pembina Buzzer.

Manakala ada kritik yang disertai data, saran solusi selalu dilencengkan bahwa kritik tersebut adalah kepentingan pribadi si pengeritik. Pola pikir yang kacau.


Jawaban Rizal Ramli juga menohok: "Nothing personal. Yang dilawan RR dari dulu, dari era Orde Baru, adalah kebijakan yang merugikan rakyat. Tidak ada istilah benci dan lain sebagainya. Itu mah norak. RR sudah beyond itu".

Sangat gampang menerka siapa pejabat tinggi yang mengirim pesan kepada Rizal Ramli, karena dari pengakuannya, sedang menanggani pandemi Covid-19

Sangat jelas bahwa si pejabat tinggi tersebut ingin pemberi kesan bahwa pemerintah merasa terganggu dengan kritik dan dibalas dengan menyerang pribadi Rizal Ramli.

Ini bisa terjadi sebagai reaksi dari ketidakmampuan menjalankan tugas mengatasi pandemi Covid 19. Melalui kritik Rizal Ramli merasa ditelanjangi.

Rekam jejak pemerintah selama 1,5 tahun dengan berbagai istilah PSBB dan PPKM berganti telah gagal mengendalikan covid-19. Sekarang menjadi terburuk di dunia. Sehingga ada kritik termasuk dari Rizal Ramli menimbukan kepanikan mereka dan dianggap sebagai ancaman.

Salah satu subtansi kritik Rizal Ramli yang terbaru mengenai pengendalian Covid-19 menjelaskan secara gamblang ada empat tahapan kekeliruan pemerintah menanggani Covid-19 selama 1,5 tahun tidak fokus.

Rizal Ramli mengusulkan lockdown selama dua bulan. Lalu RR juga menjelaskan untuk memberi makan rakyat selama dua bulan tersebut ada dananya. Menghentikan semua proyek yang tidak terkait dengan masalah penanganan Covid.

Sepertinya pejabat tinggi tersebut merasa terancam dengan permintaan RR menghentikan proyek-proyek, bisa jadi terkait dengan kelompok bisnisnya.

Nah, kalau begitu si pejabat tinggi si pemberi pesan sebaiknya mundur sebagai pejabat menanggani pandemi Covid-19 karena tidak mampu dan tidak tahan kritik. Cocoknya menjadi buzzer.

Pejabat yang bijak seharusnya berterimakasih terhadap adanya kritik bukannya panik jika dikritik. Kritik untuk perbaikan kinerja. Pejabat panik akan membahayakan negara.

Pengamat kebijakan publik, aktivis Pergerakan 77-78, Sekjen FKP2B.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya