Berita

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir/Net

Nusantara

Senada Dengan Menag, Ketum PP Muhammadiyah: Meniadakan Sholat Idul Adha Di Masjid Tidak Mengurangi Agama

SABTU, 17 JULI 2021 | 13:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Imbauan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, meminta masyarakat melaksanakan sholat Idul Adha di rumah di masa PPKM Darurat, juga disampaikan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir.

Senada dengan alasan Yaqut terkait imbauan tersebut, Haedar menuturkan bahwa menghindari potensi penularan Covid-19 yang disebabkan berkurumun merupakan upaya menyelamatkan jiwa.

Sehingga menurutnya, imbauan Yaqut cukup beralasan dan tidak mengurangi nilai khidmat suatu ibadah, khususnya ibadah sholat Idul Adha 1442 Hijriyah yang jatuh pada tanggal 20 Juli mendatang.

"Meniadakan salat Idul Adha di lapangan maupun di masjid karena adanya ancaman Covid-19 tidaklah berarti mengurang-ngurangi agama," ujar Haedar dalam akun Twitternya, Sabtu (17/7).

Haedar menerangkan, menghindari berkumpul dalam jumlah banyak adalah upaya untuk memutus rantai pandemi Covid-19 dan menjadi upaya menghindarkan orang banyak dari paparan virus Covid-19 yang sangat mengancam jiwa.

Lebih lanjut, Haedar menyampaikan harapan serta doa untuk bangsa Indonesia supaya segera keluar dari masalah pandemi Covid-19.

"Semoga Allah senantiasa melindungi umat Islam dan bangsa Indonesia dari segala bahaya serta selalu dalam limpahan rahmat dan karunia-Nya," demikian Haedar.

Ritual ibadah Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriyah, khususnya terkait sholat berjamaah, tidak bisa dilakukan seperti biasanya atau sebelum Covid-19 melanda Indonesia.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, jumlah orang yang terpapar Covid-19 hingga Kamis lalu (15/7) masih cukup tinggi, yakni mencapai 56.757 orang.

Angka tersebut mengharuskan pemerintah membuat kebijakan pencegahan penularan Covid-19, termasuk yang terkait dengan pelaksanaan ibadah pada Hari Raya Idul Adha tahun ini.

Yaqut menyebutkan, Kementerian Agama (Kemenag) telah membuat Surat Edaran 17/2021 tentang Pelaksanaan Ibadah Idul Adha 1442 Hijriyah. Di dalamnya, terdapat aturan mengenai pembatasan yang terkait pelaksanaan sholat Idul Adha.

"Sholat Idul Adha juga diatur, bahwa sholat Idul Adha hanya bisa dilakukan di rumah, tidak ada di masjid atau lapangan di masa PPKM Darurat ini," ujar Yaqut dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (16/7).

Yaqut memastikan aturan peribadatan Idul Adha yang dikeluarkan pemerintah bukan dimaksudkan untuk melarang masyarakat beribadah, akan tetapi untuk menjaga diri suatu bahaya bencana kesehatan.

"Jadi bukan sama sekali pemerintah melarang orang beribadah. Justru pemerintah meminta masyarakat semakin rajin beribadah, mendoakan supaya terlepas dari Covid-19," ucap bekas Ketua GP Anshor ini.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Helikopter Rombongan Presiden Iran Jatuh

Senin, 20 Mei 2024 | 00:06

Tak Dapat Dukungan Kiai, Ketua MUI Salatiga Mundur dari Penjaringan Pilwalkot PDIP

Minggu, 19 Mei 2024 | 23:47

Hanya Raih 27 Persen Suara, Prabowo-Gibran Tak Kalah KO di Aceh

Minggu, 19 Mei 2024 | 23:25

Bangun Digital Entrepreneurship Butuh Pengetahuan, Strategi, dan Konsistensi

Minggu, 19 Mei 2024 | 23:07

Khairunnisa: Akbar Tandjung Guru Aktivis Semua Angkatan

Minggu, 19 Mei 2024 | 22:56

MUI Jakarta Kecam Pencatutan Nama Ulama demi Kepentingan Bisnis

Minggu, 19 Mei 2024 | 22:42

Jelang Idul Adha, Waspadai Penyakit Menular Hewan Ternak

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:57

KPU KBB Berharap Dana Hibah Pilkada Segera Cair

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:39

Amanah Ajak Anak Muda Aceh Kembangkan Kreasi Teknologi

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:33

Sudirman Said Maju Pilkada Jakarta, Ini Respons Anies

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:17

Selengkapnya