Berita

Mantan Jurubicara Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Adhie Massardi/Ist

Politik

Mantan Jubir Gus Dur: Rakyat Sedang Sekarat Kok Anggota Kabinet Bercanda Darurat Militer

SABTU, 17 JULI 2021 | 03:14 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ada yang salah dengan pola pikir anggota Kabinet Indonesia Maju di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Di saat rakyat sedang serba kesulitan karena pandemi Covid-19, orang-orang di lingkaran istana justru masih gemar melontarkan pernyataan yang membuat kondisi bangsa makin gaduh.

Seperti halnya yang baru-baru ini dilontarkan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menyebut kondisi pandemi Covid-19 membuat Indonesia berstatus darurat militer.


Sontak, pernyataan Muhadjir itu pun membuat mantan Jurubicara Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Adhie Massardi heran.

"Apakah benar ini pernyataan Menko PMK? Darurat militer? Kok bisa dalam keadaan rakyat sekarat ada anggota kabinet bercandaan darurat militer?" kata Adhie Massardi dikutip dari akun Twitternya, Jumat (17/7).

Status darurat militer bukan persoalan sepele yang dengan mudah dilontarkan seorang pejabat negara tanpa dasar kuat. Yang ada, ucapan Menko PMK itu justru akan membuat kondisi bangsa makin gaduh.

Bagi Adhie Massardi, krisis Covid-19 yang melanda Tanah Air lebih tepat bila dikatakan darurat kepemimpinan, dibanding darurat militer.

"Kalau nyebut darurat kepemimpinan, atau darurat kesehatan, atau darurat akal sehat sih masih oke," tandasnya.

Baru-baru ini, Menko PMK, Muhadjir Effendi menyebut bahwa sebetulnya kondisi pandemi Covid-19 saat ini membuat Indonesia bertatus darurat militer.

"Sebenarnya pemerintah sekarang ini walaupun tidak di-declare (dinyatakan resmi) dalam keadaan darurat militer. Jadi kalau darurat itu ukurannya tertib sipil, darurat sipil, darurat militer, darurat perang. Nah, kalau sekarang ini sudah darurat militer," kata Muhadjir saat kunjungan kerja di Sleman, Yogyakarta, Jumat (16/7).

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya