Berita

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana memimpin kegiatan pendistribusian bansos PPKM Darurat kepada warga/Ist

Presisi

Polisi Bergerak, Pemulung Sampai Nelayan Terima Bansos PPKM Darurat

JUMAT, 16 JULI 2021 | 15:08 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polres Pelabuhan Tanjung Priok terus bergerak melanjutkan pemberian bantuan sosial (bansos) PPKM Darurat kepada masyarakat yang ekonominya terdampak akibat Pandemi Covid-19 .

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengungkapkan, jajarannya menyebarkan bansos dengan sasaran permukiman padat penduduk atau Slum Area. Sebelumnya bantuan serupa diberikan kepada masyarakat yang berprofesi sebagai tukang sepeda, buruh angkut, nelayan dan sebagainya.

"Bantuan kali ini menyasar  140 warga terdampak PPKM Darurat," kata Putu kepada wartawan di Jakarta, Jumat (16/7).


Dalam hal ini target pemberian bansos tersebut diberikan kepada pemulung di bantaran Kaliadem, warga slum area di kawasan Muara Angke, nelayan di kawasan Muara Angke, pengemudi ojek pangkalan, pedagang kaki lima, penjaga Area cluster Mbah Priok dan nelayan di Dermaga Arsa.

Adapun bansos yang dikerahkan kepada masyarakat diantaranya adalah, beras 5 Kg dengan total 450 Kg, mi instan, minyak goreng, dan tepung terigu.

"Pemberian bansos ini merupakan instruksi dari Pemerintah dan ditindaklanjuti oleh Kapolri kepada seluruh jajaran," ujar Putu.

Menerima bantuan tersebut, warga pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok karena telah dibantu di tengah Pandemi Covid-19 ini.

"Kepada Polres Pelabuhan Tanjung Priok terima kasih bantuan sembakonya semoga berkah. Ini benar-benar bermanfaat bagi kami," ujar Suyanto, seorang warga saat menerima bantuan tersebut.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya