Berita

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas/Net

Politik

Menag: Sholat Idul Adha Hanya Bisa Dilakukan Di Rumah, Tidak Ada Di Masjid Atau Lapangan

JUMAT, 16 JULI 2021 | 14:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ritual ibadah Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriyah, khususnya terkait sholat berjamaan, tidak bisa dilakukan seperti biasanya atau sebelum Covid-19 melanda Indonesia.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, jumlah orang yang terpapar Covid-19 hingga kemarin masih cukup tinggi, yakni mencapai 56.757 orang.

Angka tersebut mengharuskan pemerintah membuat kebijakan pencegahan penularan Covid-19, termasuk yang terkait dengan pelaksanaan ibadah pada Hari Raya Idul Adha tahun ini.


Yaqut menyebutkan, Kementerian Agama (Kemenag) telah membuat Surat Edaran 17/2021 tentang Pelaksanaan Ibadah Idul Adha 1442 Hijriyah. Di dalamnya, terdapat aturan mengenai pembatasan yang terkait pelaksanaan sholat Idul Adha.

"Sholat Idul Adha juga diatur, bahwa sholat Idul Adha hanya bisa dilakukan di rumah, tidak ada di masjid atau lapangan di masa PPKM Darurat ini," ujar Yaqut dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (16/7).

Sosok yang kerap disapa Gus Yaqut ini menegaskan, aturan yang dibuat pemerintah terkait perayaan Hari Raya Idul Adha tersebut semata-mata untuk melindungi masyaralat Indonesia dari bahaya Covid-19.

Ia menjelaskan, dalam Islam ada hukum ketaaan. Di mana, umat Muslim wajib menaati perintah Allah SWT dan Rasulullah SAW. Sementara, taat kepada pemerintahan suatu negara ada pengecualiannya. Di mana, ketika pemerintah mengeluarkan suatu peraturan yang melindungi masyakarat, maka ini wajib dipatuhi.

"Saya kira umat Islam perlu mematuhi ini, semua yang dilakukan pemerintah ini untuk melindungi masyarakat terutama umat Muslim," ungkapnya.

Maka dari itu, Yaqut memastikan aturan peribadatan Idul Adha yang dikeluarkan pemerintah bukan dimaksudkan untuk melarang masyarakat beribadah, akan tetapi untuk menjaga diri suatu bahaya bencana kesehatan.

"Jadi bukan sama sekali pemerintah melarang orang beribadah. Justru pemerintah meminta masyarakat semakin rajin beribadah, mendoakan supaya terlepas dari Covid-19," ucap bekas Ketua GP Anshor ini.

"Dengan kerja sama pemerintah dan masyarakat pandemi Covid bisa berlalu," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya