Berita

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera/Net

Politik

Catatan PKS Untuk UU Otonomi Khusus Papua Yang Baru Disahkan

JUMAT, 16 JULI 2021 | 09:58 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sejumlah catatan telah diberikan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terhadap isu yang muncul dalam pembahasan RUU Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Adapun RUU ini sudah disahkan menjadi UU pada Rapar Paripurna DPR, Kamis (15/7).

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengurai bahwa catatan yang pertama adalah terkait Dana Otsus Papua yang belum mampu memberikan dampak positif signifikan pada Orang Asli Papua (OAP).

Menurutnya, catatan itu wajar diberikan karena hasil Otsus tidak mampu menstimulasi perekonomian masyarakat, khususnya OAP. Belum lagi kualitas sumber daya manusia aparatur birokrasi, baik di level provinsi maupun kabupaten dan kota, belum mampu memanfaatkan dana tersebut secara optimal.


Untuk itu, Mardani meminta Kementerian Keuangan untuk mempelajari rekomendasi yang diberikan Kemendagri mengenai hasil evaluasi pengelolaan dana tersebut.

“Jika tidak mencapai target sasaran, maka daerah yang gagal harus diberi "punishment" sebagai pelajaran pnting. Dana otsus merupakan dana yang harus digunakan untuk kepentingan rakyat Papua,” terangnya kepada wartawan, Jumat (16/7).

Kedua, mengenai pemekaran wilayah dan pembentukan daerah otonom baru di Papua. Menurutnya, jangan sampai ada pikiran bahwa pemekaran daerah seolah dianggap obat mujarab untuk mengatasi keresahan dan kekecewaan masyarakat lokal di Papua.

Sebab kenyataan yang terjadi, alih-alih meningkatkan ekonomi dan pelayanan publik, realitasnya pemekaran daerah justru makin memperumit masalah dan berpotensi menimbulkan konflik, baik horizontal maupun vertikal.

Untuk hal ini, PKS meminta kepada pemerintah baik di pusat maupun di Papua, agar pemekaran daerah jangan sampai mendorong menguatnya regionalisasi berbasis primordial karena absennya kebijakan untuk merangkai sinergi lintas daerah.

“Kemudian ke depankan partisipasi masyarakat Papua. Kita harus sepakat, Otsus Papua bukan milik elite, tapi milik masyarakat, terutama Orang Asli Papua. Masyarakat dan Orang Asli Papua berhak untuk mendapatkan akses politik dan kesempatan dalam memperjuangkan kepentingannya,” tegasnya.

Terakhir, anggota Komisi II DPR RI ini menekankan bahwa slogan “Papua adalah kita dan kita adalah Papua” harus menjadi bentuk keinginan yang paling dalam. Tujuannya, agar pikiran dan emosi bangsa Indonesia selalu bersama masyarakat Papua.

“Sebab mereka adalah saudara kita yang hingga kini masih setia kepada NKRI. Jangan pernah meragukan kesetiaan mereka untuk Republik Merah Putih ini,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya