Berita

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera/Net

Politik

Catatan PKS Untuk UU Otonomi Khusus Papua Yang Baru Disahkan

JUMAT, 16 JULI 2021 | 09:58 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sejumlah catatan telah diberikan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terhadap isu yang muncul dalam pembahasan RUU Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Adapun RUU ini sudah disahkan menjadi UU pada Rapar Paripurna DPR, Kamis (15/7).

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengurai bahwa catatan yang pertama adalah terkait Dana Otsus Papua yang belum mampu memberikan dampak positif signifikan pada Orang Asli Papua (OAP).

Menurutnya, catatan itu wajar diberikan karena hasil Otsus tidak mampu menstimulasi perekonomian masyarakat, khususnya OAP. Belum lagi kualitas sumber daya manusia aparatur birokrasi, baik di level provinsi maupun kabupaten dan kota, belum mampu memanfaatkan dana tersebut secara optimal.


Untuk itu, Mardani meminta Kementerian Keuangan untuk mempelajari rekomendasi yang diberikan Kemendagri mengenai hasil evaluasi pengelolaan dana tersebut.

“Jika tidak mencapai target sasaran, maka daerah yang gagal harus diberi "punishment" sebagai pelajaran pnting. Dana otsus merupakan dana yang harus digunakan untuk kepentingan rakyat Papua,” terangnya kepada wartawan, Jumat (16/7).

Kedua, mengenai pemekaran wilayah dan pembentukan daerah otonom baru di Papua. Menurutnya, jangan sampai ada pikiran bahwa pemekaran daerah seolah dianggap obat mujarab untuk mengatasi keresahan dan kekecewaan masyarakat lokal di Papua.

Sebab kenyataan yang terjadi, alih-alih meningkatkan ekonomi dan pelayanan publik, realitasnya pemekaran daerah justru makin memperumit masalah dan berpotensi menimbulkan konflik, baik horizontal maupun vertikal.

Untuk hal ini, PKS meminta kepada pemerintah baik di pusat maupun di Papua, agar pemekaran daerah jangan sampai mendorong menguatnya regionalisasi berbasis primordial karena absennya kebijakan untuk merangkai sinergi lintas daerah.

“Kemudian ke depankan partisipasi masyarakat Papua. Kita harus sepakat, Otsus Papua bukan milik elite, tapi milik masyarakat, terutama Orang Asli Papua. Masyarakat dan Orang Asli Papua berhak untuk mendapatkan akses politik dan kesempatan dalam memperjuangkan kepentingannya,” tegasnya.

Terakhir, anggota Komisi II DPR RI ini menekankan bahwa slogan “Papua adalah kita dan kita adalah Papua” harus menjadi bentuk keinginan yang paling dalam. Tujuannya, agar pikiran dan emosi bangsa Indonesia selalu bersama masyarakat Papua.

“Sebab mereka adalah saudara kita yang hingga kini masih setia kepada NKRI. Jangan pernah meragukan kesetiaan mereka untuk Republik Merah Putih ini,” tutupnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Puluhan Banser

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:13

Pramono Setop Izin Baru Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:08

Komisi II DPR Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:07

Usulan Masyarakat Patungan MBG Dinilai Problematis

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

CELIOS Surati Presiden, Minta Perjanjian Tarif Indonesia-AS Dibatalkan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

Tewasnya El Mencho Disebut-sebut Bagian dari Operasi Senyap Trump Basmi Kartel Meksiko

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:56

Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR Tuntut Pembatalan Impor Pickup 4x4

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:49

Emas Antam Loncat Rp40 Ribu Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:44

Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:39

KSPI Tuduh Perusahaan Gunakan Modus “Dirumahkan” via WhatsApp untuk Hindari THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:28

Selengkapnya