Berita

Henry Indraguna/Ist

Politik

Henry Indraguna, Pengacara Langganan Artis Kini Dipercaya Jadi Tenaga Ahli DPR

JUMAT, 16 JULI 2021 | 03:41 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengacara Henry Indraguna dipercaya menjadi staf tenaga ahli anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar di Senayan.

Pengacara yang sudah menjadi langganan artis Indonesia ini dipercaya menjadi staf TA anggota Fraksi Golkar, Dave Akbarshah Fikarno.

Henry yang juga menjabat Ketua Pengurus Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957 ini menyatakan akan menjalankan tugas dan fungsinya sebagai TA dalam memberikan dukungan pelayanan kepada anggota DPR RI, agar tugas-tugas sebagai anggota parlemen di bidang legislasi, anggaran, pengawasan dapat berjalan baik sesuai dengan harapan dan aspirasi rakyat.


"Saya akan memberikan masukan-masukan anggota dewan dalam menjalankan fungsinya di bidang legislasi, budgeting, dan pengawasan," ujar Henry di kantor Henry Indraguna Law and Firm, Jakarta, Kamis (15/7).

Henry menyebut, TA anggota DPR RI memiliki peran sebagai filter dan penggerak kualitas bagi anggota dewan dalam rangka menyerap, merespons, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

"Peran TA akan semakin berkontribusi secara maksimal bagi kemajuan anggota DPR RI dalam mengejawantahkan kualitas demokrasi," jelas Henry yang juga politisi Golkar ini.

Sebagai TA, Henry akan memaksimalkan kompetensi, pengalaman, networking yang dia miliki dalam memberikan masukan subtantif dan strategis kepada anggota DPR sesuai dengan bidangnya.

"Pokoknya saya akan melaksanakan tugas sebagai TA secara maksimal sesuai dengan keahlian dalam bidang saya yang miliki," tandasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya