Berita

Henry Indraguna/Ist

Politik

Henry Indraguna, Pengacara Langganan Artis Kini Dipercaya Jadi Tenaga Ahli DPR

JUMAT, 16 JULI 2021 | 03:41 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengacara Henry Indraguna dipercaya menjadi staf tenaga ahli anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar di Senayan.

Pengacara yang sudah menjadi langganan artis Indonesia ini dipercaya menjadi staf TA anggota Fraksi Golkar, Dave Akbarshah Fikarno.

Henry yang juga menjabat Ketua Pengurus Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957 ini menyatakan akan menjalankan tugas dan fungsinya sebagai TA dalam memberikan dukungan pelayanan kepada anggota DPR RI, agar tugas-tugas sebagai anggota parlemen di bidang legislasi, anggaran, pengawasan dapat berjalan baik sesuai dengan harapan dan aspirasi rakyat.

"Saya akan memberikan masukan-masukan anggota dewan dalam menjalankan fungsinya di bidang legislasi, budgeting, dan pengawasan," ujar Henry di kantor Henry Indraguna Law and Firm, Jakarta, Kamis (15/7).

Henry menyebut, TA anggota DPR RI memiliki peran sebagai filter dan penggerak kualitas bagi anggota dewan dalam rangka menyerap, merespons, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

"Peran TA akan semakin berkontribusi secara maksimal bagi kemajuan anggota DPR RI dalam mengejawantahkan kualitas demokrasi," jelas Henry yang juga politisi Golkar ini.

Sebagai TA, Henry akan memaksimalkan kompetensi, pengalaman, networking yang dia miliki dalam memberikan masukan subtantif dan strategis kepada anggota DPR sesuai dengan bidangnya.

"Pokoknya saya akan melaksanakan tugas sebagai TA secara maksimal sesuai dengan keahlian dalam bidang saya yang miliki," tandasnya.

Populer

Rugikan Partai, PDIP Disarankan Pikir Ulang Pencapresan Ganjar

Minggu, 24 September 2023 | 15:26

Takut Kalah di Jawa Tengah, PDIP dan Ganjar Melunak ke Jokowi

Minggu, 01 Oktober 2023 | 00:16

PPR: Harapan Akan Perubahan Jatuh pada Anies-Cak Imin

Rabu, 27 September 2023 | 09:43

Anies Bersyukur, Diizinkan Masuk Kamar Mbah Maimun dan Diberi Tongkat Komando

Minggu, 01 Oktober 2023 | 18:50

Termasuk Dekan FK Unila, KPK Diminta Proses Nama-nama yang Terungkap di Persidangan Karomani

Sabtu, 23 September 2023 | 04:45

Mentan SYL dan 2 Pejabat Kementan Dikabarkan Sudah Jadi Tersangka, Begini Jawab KPK

Jumat, 29 September 2023 | 08:22

Kaesang Jilat Ludah Sendiri, Ubedilah Badrun: Mirip Perilaku Ayahnya

Kamis, 28 September 2023 | 07:52

UPDATE

Bamsoet: Kereta Cepat Whoosh Menandai Modernisasi Transportasi Massal Terkoneksi Antar Daerah

Selasa, 03 Oktober 2023 | 05:00

Diduga Stres Diteror Debt Collector Pinjol, Kasir Minimarket Tewas Gantung Diri

Selasa, 03 Oktober 2023 | 04:08

Sejumlah Wilayah Sekitaran Sungai dan Lereng di Jaksel dan Jaktim Berpotensi Longsor pada Oktober

Selasa, 03 Oktober 2023 | 04:00

Tolak Pembongkaran Lapangan Kebon Torong, Warga Glodok Gugat Pemprov DKI

Selasa, 03 Oktober 2023 | 03:42

Komnas Perempuan Dukung Ketegasan Kemenag Tangani Kekerasan di Lembaga Pendidikan

Selasa, 03 Oktober 2023 | 03:22

Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Bertemu Prabowo, Ini Bocorannya

Selasa, 03 Oktober 2023 | 03:03

Bapenda DKI Buka Layanan Samsat hingga Sabtu

Selasa, 03 Oktober 2023 | 02:28

Bisa Ganggu Hak Belajar, KPAI Minta KJP Plus Pelaku Tawuran Tak Dicabut

Selasa, 03 Oktober 2023 | 02:17

Duet Prabowo dan Ganjar Gagal Terwujud Gegara Konflik Megawati-Jokowi

Selasa, 03 Oktober 2023 | 02:04

Aliansi ’98 Minta MK Kabulkan Permohonan Uji Materiil Usia Capres/Cawapres

Selasa, 03 Oktober 2023 | 01:22

Selengkapnya