Berita

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Ist

Politik

Ketua DPD RI: Perpanjangan PPKM Darurat Harus Dikalkukasi, Jangan Makin Menyusahkan Rakyat

JUMAT, 16 JULI 2021 | 00:12 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Wacana perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 6 minggu harus diperhitungkan dengan matang, termasuk pada dampak perekonomian masyarakat.

“Kita sangat mengerti PPKM Darurat dibutuhkan untuk menekan laju kasus Covid-19. Namun pemerintah juga harus memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat di bawah agar jangan makin kesulitan," ujar Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Kamis (15/7).

Menurut LaNyalla, yang diperlukan saat ini adalah memastikan masyarakat terpenuhi kebutuhan ekonominya. Terutama bagi mereka yang bekerja di sektor informal, dan harus keluar rumah untuk mencari penghasilan.


“Kita tahu pedagang kaki lima sangat kesulitan. Begitu juga ojek online, pelaku usaha UMKM, dan pekerja informal lainnya sangat memprihatinkan," tutur LaNyalla.

Belum lagi para pengusaha di pusat perbelanjaan atau mal yang mempunyai ratusan hingga ribuan karyawan. AKibat PPKM ini, mereka banyak yang merugi. Efek seperti inilah yang harus diantisipasi pemerintah.

Jika PPKM Darurat benar-benar diperpanjang, skenario perlindungan masyarakat wajib dirancang dengan baik. Proses pelayanan kesehatan harus memadai dan efektif sehingga menekan angka kematian.

Yang terpenting saat ini, pemerintah perlu mengevaluasi pelaksanaan PPKM Darurat. Perlu dilihat sejauh mana tingkat efektivitas PPKM Darurat dalam menekan mobilitas masyarakat.

"Kemudian pergerakan kasus positif Covid-19-nya seperti apa? Lalu dampak terhadap bidang ekonomi, juga penyaluran bansos sudah dilakukan dengan tepat dan cepat atau belum selama PPKM Darurat,” ujarnya.

LaNyalla menyadari, kesehatan masyarakat merupakan prioritas utama dan menjadi prasyarat bagi iklim pemulihan ekonomi. Jika melihat kondisi riil di lapangan, perpanjangan PPKM Darurat justru bisa menimbulkan risiko bagi kondisi perekonomian di Tanah Air.

“Risiko perlambatan pertumbuhan ekonomi sudah pasti, karena tingkat konsumsi masyarakat rendah. Risiko kedua adalah terjadinya ledakan PHK. Para pengusaha sudah tidak kuat lagi dengan operasional perusahaannya, sementara pemasukan hampir tidak ada,” jelasnya.

Oleh karena itu, pemerintah diharapkan bergerak dengan melihat data seobjektif dan sejujur mungkin dengan melihat efek implementasi di lapangan.

"Kita hanya berharap kebijakan yang nantinya diambil tidak mendatangkan kerugian bagi masyarakat baik pada aspek kesehatan maupun ekonomi,” tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya