Berita

Masyarakat masih melakukan pembayaran pajak di samsat konvensional/Net

Presisi

Korlantas: 15 Provinsi Siap Jalankan Samsat Digital

KAMIS, 15 JULI 2021 | 20:42 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kasubdit STNK Regident Korlantas Polri, Kombes M Taslim Chairuddin menjelaskan saat ini Samsat Digital Nasional (Signal) telah disiap dijalankan di 15 Provinsi. Bahkan, sebelum diresmikan langsung oleh Kapolri, pihaknya siap untuk melakukan uji coba.

Taslim menjelaskan, sistem Signal sudah terhubung dengan 15 pangkalan data pajak Bapenda provinsi, sehingga pengguna dapat langsung mengetahui Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP) pajak yang harus dibayarkan kepada negara atau pemerintah.

“Provinsi yang sudah tersambung Signal antara lain DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sumatera Barat, Riau, Kepri, Jambi, Bengkulu, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat dan NTB,” kata Taslim melalui keterangannya, Kamis (15/7).


Untuk memudahkan masyarakat bertransaksi secara cashless/non-tunai, Taslim mengatakan, metode pembayaran PKB dan SWDKLLJ melalui aplikasi Signal ke seluruh Bank Daerah yang terhubung ke semua Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara)

"Antara lain, Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN serta 10 Bank Pembangunan Daerah lainnya,” ujarnya.

Tidak hanya itu, kata dia, Signal juga sudah menerapkan pelayanan daring penuh, One Stop Digital Service. Masyarakat yang telah melaksanakan kewajiban untuk pendaftaran pengesahan dan pembayaran PKB, SWDKLLJ, tidak perlu lagi datang kembali ke Samsat atau unit pelayanan samsat lain untuk mendapat tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran (TBPKP).

“Silakan manfaatkan jasa antara melalui PT Pos Indonesia yang sudah disediakan dalam aplikasi. Sedangkan, tanda bukti pengesahan STNK atau e-pengesahan sudah disediakan secara digital yang telah tersertifikasi dengan BSRE BSSN,” ujarnya.

Menurut dia, hal ini karena sistem pada aplikasi Signal secara otomatis akan menerbitkan dokumen digital yang valid dan sah berupa e-TBPKP (bukti lunas pajak dari Bapenda), e-KD (polis asuransi dari Jasa Raharja) dan e-Pengesahan (tanda digital pengesahan STNK dari Polri).


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya