Berita

Anggota Komisi VIII DPR FPKS saat serahkan pandangan fraksi terkait RUU Minol/Repro

Politik

Berbasis Saintifik, PKS Konsisten Pertahankan Nomenklatur Larangan Minuman Beralkohol Di RUU Minol

KAMIS, 15 JULI 2021 | 17:58 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Anggota Baleg DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf bersikeras mempertahankan nomenklatur “Larangan Minuman Beralkohol” dalam draf RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol).

Pandangan ini ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) membahas RUU Minol di Badan Legislasi DPR RI, Rabu (14/7).  

“Kami berpendapat, judul tetap dengan nomenklatur Larangan Minuman Beralkohol. Meskipun demikian, produk hukum ini tidak akan kaku terhadap unsur yang sifatnya budaya maupun ritus keagamaan. RUU Larangan Minol akan memperhatikan aspek sensitif secara cermat dan bijaksana,” terangnya.

Ketua DPP PKS ini mengungkapkan kendati pengendalian telah dilakukan melalui sejumlah regulasi dan aksi, namun realitasnya peredaran minuman beralkohol di lapangan relatif bebas sehingga menimbulkan ekses negatif di masyarakat.  

Di sisi lain, Indonesia juga belum memiliki regulasi spesifik yang mengatur soal larangan minuman beralkohol.

“Jika dengan regulasi pengaturan minol eksisting pemerintah justru belum bisa meredam ekses dari minuman beralkohol, tetapi sebaliknya diatribusi dengan RUU yang cenderung bebas, maka sudah seharusnya kita menggunakan regulasi yang lebih ketat, yaitu larangan dengan tetap mengecualikan hal-hal yang sepatutnya dikecualikan,” tegasnya.

Dari sisi ekonomi, demikian politisi dapil Jateng 1 ini melanjutkan, biaya sosial yang menjadi beban pemerintah dalam menangani korban akibat dampak Minol jauh lebih besar bila dibandingkan dengan penerimaan cukai dari minol, imbuhnya.

Pandangan Bukhori senada dengan studi yang dilakukan oleh Montarat Thavorncharoensap pada 2009 menyebutkan beban ekonomi dari minuman beralkohol adalah 0,45 persen hingga 5,44 persen dari PDB.

Kata Bukhori, jika menerapkan angka yang dipakai Amerika Serikat yakni 1,66 persen, sementara PDB Indonesia pada 2020 adalah Rp 15.434 Triliun.

Dengan demikian, dengan mengalikan PDB Indonesia dengan 1,66 persen akan didapat beban ekonominya sebesar Rp 256 Triliun.

Sementara, jika angka terendah yang dipakai adalah 0,45 persen, maka beban ekonominya senilai Rp 69 Triliun.

Ironisnya, angka terendah ini tetap lebih tinggi dibandingkan penerimaan negara dari cukai minol yang hanya Rp7,14 Triliun.  

Untuk diketahui, berdasarkan Laporan APBN KITA Kemenkeu (2017- September 2020), sumbangsih cukai minol hanya kurang dari ½ persen bagi APBN.

Dampak lain dari minuman beralkohol secara langsung turut berpengaruh pada kenaikan biaya di sejumlah aspek antara lain: kesehatan, kriminalitas dan penegakan hukum, kerusakan properti karena pengaruh kekerasan minol, jaminan sosial, dan lainnya.

Sementara, dampak tidak langsung dari minuman beralkohol antara lain: kematian bayi prematur, penurunan produktivitas masyarakat, biaya penahanan penjara, hingga risiko kehilangan pekerjaan dan pensiun dini akibat sakit.

Masih dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi VIII ini juga menepis anggapan bahwa alasan PKS untuk bersikeras mempertahankan nomenklatur larangan dalam draf RUU Minol dibangun dari argumen yang ideologis.

“Data-data yang saya sampaikan adalah secuil dari banyaknya penelitian saintifik yang menunjukan bahwa minuman beralkohol pada dasarnya memiliki mudharat yang lebih besar ketimbang maslahatnya dalam berbagai aspek,” jelasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya