Berita

Presiden Joko Widodo (tengah) bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Menteri BUMN Erick Thohir, dan pimpinan lembaga terkait saat meluncurkan Paket Obat Isoman Gratis untuk Rakyat, di Halaman Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Juli/Repro

Politik

Paket Obat Covid-19 Tidak Diperjualbelikan, Jokowi Minta Pengawasan Ketat Di Lapangan

KAMIS, 15 JULI 2021 | 15:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Obat terapi Covid-19 yang dibagikan pemerintah sebanyak 300 ribu untuk wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali, tidak untuk diperjualbelikan.

Begitu ditegaskan Presiden Joko Widodo meluncurkan Paket Obat Isoman Gratis untuk Rakyat, di Halaman Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (15/7).

Jokowi menuturkan, ada tiga paket obat yang diberikan kepada pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri (isoman).


Paket satu berisi vitamin-vitamin untuk warga dengan PCR positif tanpa gejala atau OTG, paket kedua berisi vitamin dan obat untuk warga dengan PCR positif disertai keluhan panas dan kehilangan penciuman, dan paket ketiga berisi vitamin dan obat untuk warga dengan PCR positif disertai keluhan panas dan batuk kering.

"Ketiga paket obat isolasi mandiri ini tidak diperjualbelikan," tegas Jokowi dikutip melalui siaran kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Nantinya, paket obat gratis itu akan disiapkan oleh Kementerian BUMN yang diproduksi oleh BUMN farmasi. Dalam pendistribusiannya, Jokowi meminta Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, mengawal prosesnya dengan berkoordinasi bersama pemda hingga pemerintah desa yang melibatkan puskesmas, babinsa, dan pengurus RT-RW.

"Saya minta agar dilakukan pengawasan yang ketat di lapangan, agar program ini betul-betul bisa maksimal mengurangi risiko karena Covid-19 dan membantu pengobatan warga yang menderita Covid-19," ucap Jokowi.

"Dan, saya minta juga agar program ini tidak mengganggu ketersediaan obat esensial terapi Covid-19 di apotek maupun di rumah sakit," tandasnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya