Berita

Proses pemakakan dua jenazah DPO Teroris Poso/Ist

Presisi

Sudah Membusuk, Dua Jenazah Teroris Poso Langsung Dimakamkan Di Pobaya Palu

KAMIS, 15 JULI 2021 | 12:06 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tim Disaster Victim Indentivication (DVI) Polri langsung melakukan otopsi dan mengambil sampel sidik jari terhadap dua jenazah teroris Poso di Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Palu, Rabu malam (14/7). Usai proses tersebut, DPO teroris Poso itu langsung dimakamkan sesuai syariat Islam di pemakaman umum Poboya Palu.

“Setelah dilakukan autopsi dan pengambilan sidik jari oleh tim DVI dan Inavis Polda Sulteng, kedua jenazah teroris Poso langsung dimakamkan di pemakaman umum Kelurahan Poboya Palu secara Syariat Islam" kata Wakasatgas Humas Ops Madago Raya AKBP Bronto Budiyono kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/7).

Bronto menjelaskan, kedua jenazah sudah membusuk pasca ditembak mati oleh personel operasi Madago Raya pada Minggu (11/7) dan baru berhasil dihari keempat dilakukan evakuasi.


"Menyulitkan identifikasi untuk mengetahui identitas kedua jenazah, sehingga diputuskan untuk segera dimakamkan,” terangnya.

Prosedur identifikasi baik oleh tim DVI dan Inavis Polda Sulteng sudah dilakukan, Pihak Rumkit Bhayangkara Palu tinggal melakukan pengambilan sampel DNA dari keluarga kedua jenazah, sehingga kembali diharapkan kepada keluarga kedua jenazah untuk kooperatif untuk mendukung identifikasi kedua jenazah tersebut.

"Apabila sampel DNA dari keluarga kedua jenazah sudah bisa diambil, maka hasilnya paling cepat enam hari akan dapat diketahui identitas kedua jenazah tersebut dan Kepolisian sesegera mungkin akan menyampaikan informasi perkembangannya kepada masyarakat" Pungkas Bronto.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya