Berita

Rekonstruksi penembakan 6 anggota laskar FPI pada 14 Desember 2020/Net

Publika

Mobil Mana Mobil?

KAMIS, 15 JULI 2021 | 11:22 WIB

KETIKA tidak terealisasi program nasional, maka yang disorot adalah mobil yang bernama Esemka. Esemka yang dijanjikan Esemka yang dipergunjingkan. Esemka menjadi tersangka.

Di balik tersangka ini yang benar-benar bersalah yang diyakini masyarakat adalah sang walikota Solo, Jokowi. Mobil mana mobil?

Dalam kasus PPKM-50 (Peristiwa Pembantaian KM-50) persoalan mobil ini mengemuka. Ada tiga mobil yang semestinya muncul menjadi tersangka, tetapi orang atau pejabat yang sebenarnya bersalah tetap sembunyi.


Penunggang mobil-mobil itu adalah "pembunuh" lain dari enam anggota pengawal HRS. Ketiga mobil yang dimaksud adalah Avanza hitam B 2739 PWQ, Avanza silver B 1278 KJD, dan mobil "komandan" Land Cruiser hitam.

Kisah drama tembak-menembak (tepatnya penembakan mobil Chevrolet Spin) terjadi di jalan internasional menuju gerbang tol Karawang Barat. Itu dilakukan oleh penumpang mobil Avanza B 2739 PWQ dan Avanza B 1278 KJD yang sangat mudah untuk diidentifikasi.

Merekalah yang patut diduga kuat membunuh dua orang anggota laskar yaitu di area menuju Km 50 atau dibunuh di rest area Km 50 itu sendiri.

Kedua mobil Avanza tersebut tidak diakui sebagai mobil kepolisian karenanya inilah bukti nyata akan keterlibatan institusi lain itu.

Komnas HAM merekomendasikan pengusutan dan penegakan hukum atas para penumpang kedua mobil Avanza tersebut. Proses peradilan semestinya tidak bisa mengabaikan fakta penting ini. Menutupi sama saja dengan bermain sandiwara boneka.

Mobil ketiga adalah Land Cruiser hitam. Banyak saksi menyatakan merekalah komandan operasi yang menewaskan keenam anggota laskar pengawal HRS.

Setelah menerima arahan dari komandan inilah maka masing-masing unit bergerak dan pembantaian pun terjadi. Meninggal dengan luka penganiayaan yang selayaknya dilakukan di satu tempat tertentu, bukan di mobil yang sedang bergerak.

Mobil mana mobil? Layak untuk dipertanyakan.

Semestinya pengusutan dimulai dan diutamakan pada aparat penumpang tiga mobil yang maha penting ini, bukan hanya aparat yang mengendarai mobil B 1519 UTI yang kini ditetapkan sebagai tersangka. Apalagi satu diantaranya kini telah dinyatakan tewas dalam sebuah kecelakaan. Misterius.

Sesungguhnya sayang Komnas HAM tidak mampu menguak hal mudah ini, atau sebenarnya Komnas HAM mengetahui tetapi takut mengemukakan, dengan alasan kasus ini bukan soal penegakan hukum melainkan operasi intelijen, kepentingan politik kekuasaan. Adapun mobil-mobil itu adalah bukti operasi.

Jika tetap menutup para penumpang tiga mobil penting tersebut, maka ketiga mobil tersebut akan menjadi mobil hantu. Sama dengan mobil Esemka yang menghilang bagai hantu.

Jadinya lucu seperti film kartun Upin Ipin dalam episode "Upin Ipin bertemu mobil hantu, Ipin takut!".

Ipin takut. Dasar negeri Upin Ipin.

M. Rizal Fadillah
Pemerhati politik dan kebangsaan.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya