Berita

Mantan Pegawai Tetap Yayasan (PTY) UPN Veteran Yogyakarta meminta Menteri Pertahanan Prabowo turun tangan atasi nasib para pegawai/Ist

Politik

Menhan Prabowo Didesak Turun Tangan Bereskan Nasib Pegawai UPN Veteran Yogyakarta

KAMIS, 15 JULI 2021 | 05:53 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Terkatung-katungnya status mantan Pegawai Tetap Yayasan (PTY) yang telah lama mengabdi di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta perlu dibereskan langsung oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Keterlibatan Prabowo penting untuk mengatasi kasus yang sudah berlarut-larut itu hingga membuat nasib PTY berada di ambang ketidakjelasan.

"Kami awalnya adalah pegawai tetap yayasan milik Kemhan. Sekarang kami kembali meminta Menhan untuk mengurus nasib kami yang dipermainkan," kata Ketua Forum Ikatan Lintas Pegawai Perguruan Tinggi Negeri Baru (ILP-PTNB), Dyah Sugandini kepada wartawan, Rabu (14/7).


Dyah menyebutkan, mereka telah berjuang lebih dari enam tahun sebagai eks PTY di UPN Veteran Yogyakarta. "Kami yakin, membiarkan anaknya terlantar itu bukan jiwa Menhan,” jelasnya.

Persoalan PTY tak kunjung terpecahkan dengan tuntas sejak UPN Veteran Yogyakarta beralih menjadi perguruan tinggi negeri (PTN). Bahkan polemik tersebut sudah berlangsung sejak Kementerian Pertahanan masih di bawah komando Purnomo Yusgiantoro.

Ia menjelaskan, pihaknya bersama rekan-rekan sejawat dikontrak nol tahun oleh Kementerian PANRB. Bahkan pendidikan mereka hanya diakui setara magister (S2).

"Sementara Kemendikbudristek mengaku tidak bisa mengintervensi hal tersebut. Nasib kami seperti dipermainkan," sesal Dyah.

Oleh karenanya, ia meminta Menhan Prabowo tidak lepas tangan dengan persoalan yang menimpa mantan pegawai yayasan. Terlebih lagi, mereka telah bertahun-tahun mengabdi dan membesarkan UPN Veteran.

“Kami mendesak Menhan kembali mengurusi kami. Kami siap berdiskusi dengan Menhan untuk merancang skenario jalan keluar tentang nasib kami sekarang ini,” lanjutnya.

Forum PTY UPN Veteran Yogyakarta beberapa waktu lalu telah mengirim surat ke berbagai pihak untuk mengadukan nasibnya. Tak terkecuali kepada Presiden Jokowi dan Menhan.

“Kami merasa Menhan ditelikung dalam proses penegerian ini. Awalnya dijanjikan pengalihan aset SDM akan diangkat melalui formasi khusus sesuai Pasal 3 ayat 2 Perpres 10/2016. Namun praktinya di dalam kontrak, masa kerja kami sebelumnya di nol-tahunkan alias tidak diakui, pendidikan disetarakan S-2,” tandasnya.

Di sisi lain, Rektor UPN Veteran Yogyakarta, M Irhas Effendi mengaku telah berkoordinasi dengan Rektor PTNB lain untuk segera menyelesaikan masalah ini.

“Kami sudah berkoordinasi dan menemui Profesor Nizam, Dirjen Pendidikan Tinggi untuk penyelesaian masalah ini. Hasilnya akan dilakukan koordinasi dengan Kementerian PANRB untuk menyamakan persepsi,” jelas M Irhas.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya