Berita

Mantan Pegawai Tetap Yayasan (PTY) UPN Veteran Yogyakarta meminta Menteri Pertahanan Prabowo turun tangan atasi nasib para pegawai/Ist

Politik

Menhan Prabowo Didesak Turun Tangan Bereskan Nasib Pegawai UPN Veteran Yogyakarta

KAMIS, 15 JULI 2021 | 05:53 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Terkatung-katungnya status mantan Pegawai Tetap Yayasan (PTY) yang telah lama mengabdi di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta perlu dibereskan langsung oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Keterlibatan Prabowo penting untuk mengatasi kasus yang sudah berlarut-larut itu hingga membuat nasib PTY berada di ambang ketidakjelasan.

"Kami awalnya adalah pegawai tetap yayasan milik Kemhan. Sekarang kami kembali meminta Menhan untuk mengurus nasib kami yang dipermainkan," kata Ketua Forum Ikatan Lintas Pegawai Perguruan Tinggi Negeri Baru (ILP-PTNB), Dyah Sugandini kepada wartawan, Rabu (14/7).


Dyah menyebutkan, mereka telah berjuang lebih dari enam tahun sebagai eks PTY di UPN Veteran Yogyakarta. "Kami yakin, membiarkan anaknya terlantar itu bukan jiwa Menhan,” jelasnya.

Persoalan PTY tak kunjung terpecahkan dengan tuntas sejak UPN Veteran Yogyakarta beralih menjadi perguruan tinggi negeri (PTN). Bahkan polemik tersebut sudah berlangsung sejak Kementerian Pertahanan masih di bawah komando Purnomo Yusgiantoro.

Ia menjelaskan, pihaknya bersama rekan-rekan sejawat dikontrak nol tahun oleh Kementerian PANRB. Bahkan pendidikan mereka hanya diakui setara magister (S2).

"Sementara Kemendikbudristek mengaku tidak bisa mengintervensi hal tersebut. Nasib kami seperti dipermainkan," sesal Dyah.

Oleh karenanya, ia meminta Menhan Prabowo tidak lepas tangan dengan persoalan yang menimpa mantan pegawai yayasan. Terlebih lagi, mereka telah bertahun-tahun mengabdi dan membesarkan UPN Veteran.

“Kami mendesak Menhan kembali mengurusi kami. Kami siap berdiskusi dengan Menhan untuk merancang skenario jalan keluar tentang nasib kami sekarang ini,” lanjutnya.

Forum PTY UPN Veteran Yogyakarta beberapa waktu lalu telah mengirim surat ke berbagai pihak untuk mengadukan nasibnya. Tak terkecuali kepada Presiden Jokowi dan Menhan.

“Kami merasa Menhan ditelikung dalam proses penegerian ini. Awalnya dijanjikan pengalihan aset SDM akan diangkat melalui formasi khusus sesuai Pasal 3 ayat 2 Perpres 10/2016. Namun praktinya di dalam kontrak, masa kerja kami sebelumnya di nol-tahunkan alias tidak diakui, pendidikan disetarakan S-2,” tandasnya.

Di sisi lain, Rektor UPN Veteran Yogyakarta, M Irhas Effendi mengaku telah berkoordinasi dengan Rektor PTNB lain untuk segera menyelesaikan masalah ini.

“Kami sudah berkoordinasi dan menemui Profesor Nizam, Dirjen Pendidikan Tinggi untuk penyelesaian masalah ini. Hasilnya akan dilakukan koordinasi dengan Kementerian PANRB untuk menyamakan persepsi,” jelas M Irhas.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya