Berita

Mantan Pegawai Tetap Yayasan (PTY) UPN Veteran Yogyakarta meminta Menteri Pertahanan Prabowo turun tangan atasi nasib para pegawai/Ist

Politik

Menhan Prabowo Didesak Turun Tangan Bereskan Nasib Pegawai UPN Veteran Yogyakarta

KAMIS, 15 JULI 2021 | 05:53 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Terkatung-katungnya status mantan Pegawai Tetap Yayasan (PTY) yang telah lama mengabdi di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta perlu dibereskan langsung oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Keterlibatan Prabowo penting untuk mengatasi kasus yang sudah berlarut-larut itu hingga membuat nasib PTY berada di ambang ketidakjelasan.

"Kami awalnya adalah pegawai tetap yayasan milik Kemhan. Sekarang kami kembali meminta Menhan untuk mengurus nasib kami yang dipermainkan," kata Ketua Forum Ikatan Lintas Pegawai Perguruan Tinggi Negeri Baru (ILP-PTNB), Dyah Sugandini kepada wartawan, Rabu (14/7).

Dyah menyebutkan, mereka telah berjuang lebih dari enam tahun sebagai eks PTY di UPN Veteran Yogyakarta. "Kami yakin, membiarkan anaknya terlantar itu bukan jiwa Menhan,” jelasnya.

Persoalan PTY tak kunjung terpecahkan dengan tuntas sejak UPN Veteran Yogyakarta beralih menjadi perguruan tinggi negeri (PTN). Bahkan polemik tersebut sudah berlangsung sejak Kementerian Pertahanan masih di bawah komando Purnomo Yusgiantoro.

Ia menjelaskan, pihaknya bersama rekan-rekan sejawat dikontrak nol tahun oleh Kementerian PANRB. Bahkan pendidikan mereka hanya diakui setara magister (S2).

"Sementara Kemendikbudristek mengaku tidak bisa mengintervensi hal tersebut. Nasib kami seperti dipermainkan," sesal Dyah.

Oleh karenanya, ia meminta Menhan Prabowo tidak lepas tangan dengan persoalan yang menimpa mantan pegawai yayasan. Terlebih lagi, mereka telah bertahun-tahun mengabdi dan membesarkan UPN Veteran.

“Kami mendesak Menhan kembali mengurusi kami. Kami siap berdiskusi dengan Menhan untuk merancang skenario jalan keluar tentang nasib kami sekarang ini,” lanjutnya.

Forum PTY UPN Veteran Yogyakarta beberapa waktu lalu telah mengirim surat ke berbagai pihak untuk mengadukan nasibnya. Tak terkecuali kepada Presiden Jokowi dan Menhan.

“Kami merasa Menhan ditelikung dalam proses penegerian ini. Awalnya dijanjikan pengalihan aset SDM akan diangkat melalui formasi khusus sesuai Pasal 3 ayat 2 Perpres 10/2016. Namun praktinya di dalam kontrak, masa kerja kami sebelumnya di nol-tahunkan alias tidak diakui, pendidikan disetarakan S-2,” tandasnya.

Di sisi lain, Rektor UPN Veteran Yogyakarta, M Irhas Effendi mengaku telah berkoordinasi dengan Rektor PTNB lain untuk segera menyelesaikan masalah ini.

“Kami sudah berkoordinasi dan menemui Profesor Nizam, Dirjen Pendidikan Tinggi untuk penyelesaian masalah ini. Hasilnya akan dilakukan koordinasi dengan Kementerian PANRB untuk menyamakan persepsi,” jelas M Irhas.

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Ini Deretan Alasan Wantim Golkar Jagokan Zaki Iskandar

Jumat, 17 Mei 2024 | 22:04

Ambil Formulir ke PDIP, Ijeck Tegaskan Siap Maju di Pilgubsu 2024

Jumat, 17 Mei 2024 | 22:04

Khofifah: Mandat Golkar Sangat Berharga

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:58

Menangis Baca Pledoi di PN, Azlansyah Mengaku Menyesal Diperintah Senior di KPU dan Bawaslu

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:48

Wantim Golkar DKI: Zaki Kualitas Bagus!

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:44

Airlangga Klaim Khofifah-Emil Sudah Direstui KIM untuk Pilgub Jatim

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:42

KI Pusat Soal RUU Penyiaran: Wartawan Tidak Boleh Dihalang-halangi

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:40

Airlangga Resmi Beri Mandat Khofifah-Emil Dardak

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:38

Ini Besaran Santunan Rumah Rusak Warga Terdampak Banjir Lahar Dingin Sumbar

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:35

KI Pusat Bersiap Menyusun Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2024

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:24

Selengkapnya