Berita

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati/Repro

Politik

Sri Mulyani Blunder Besar Skenariokan Perpanjangan PPKM Darurat Tanpa Restu Jokowi

KAMIS, 15 JULI 2021 | 05:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Menteri Keuangan Sri Mulyani dinilai telah melakukan blunder terkait rencana perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kebijakan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Menteri Keuangan Sri Mulyani blunder besar telah mengklaim adanya rencana perpanjangan PPKM. Saya yakin Presiden Jokowi belum memutuskan perpanjangan PPKM," kata Ketua Relawan Jokowi Mania (Joman), Immanuel Ebenezer kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (15/7).

Selain belum direstui Presiden Jokowi, langkah Menkeu mengumumkan kemungkinan perpanjangan PPKM membuat rakyat khawatir. Sebab selama pembelakuan PPKM Darurat, masyarakat kelas ekonomi menengah ke bawahlah paling terdampak.


Oleh karenanya, ia meminta agar para pembantu presiden tidak mengeluarkan pernyataan yang meresahkan rakyat.

"Para menteri harus berjibaku maksimal meminimalisir dampak pandemi. Harus spartan, bekerja 18 jam dalam sehari untuk rakyat. Bangsa kita sedang diuji," tegas aktivis 98 ini.

Noel, sapaan Immanuel juga mengingatkan agar elite politik tidak menjadi penunggang gelap dalam rencana aksi penolakan PPKM.

"Ada info serius, mereka memanfaatkan penolakan rakyat terhadap PPKM untuk kepentingan politik. Targetnya mengganggu stabilitas politik," tutupnya.

Menkeu Sri Mulyani sebelumnya mengungkapkan skenario PPKM Darurat bisa diperpanjang hingga 6 minggu guna menekan penyebaran Covid-19.

"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," jelas Sri Mulyani saat rapat bersama Banggar DPR, Senin lalu (12/7).

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya