Berita

Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Afifuddin Muhajir/Net

Politik

Rais Syuriyah PBNU: Menjaga Prokes Hukumnya Wajib

KAMIS, 15 JULI 2021 | 04:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Secara kaidah fiqih, mengikuti anjuran pemerintah dengan menjaga protokol kesehatan selama Covid-19 adalah wajib.

Hal tersebut ditegaskan Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Afifuddin Muhajir saat doa bersama untuk bangsa pada Rabu malam (14/7).

Ia mengurai, ada kaidah mengatakan bahwa sesuatu yang diwajibkan pemerintah, dari hukum syariat sudah wajib, maka tambah wajib. Jika dari syariat disunahkan lalu diwajibkan negara, maka bisa jadi wajib.


Bahkan hal yang mubah bisa menjadi wajib jika diwajibkan negara sepanjang mendatangkan kemaslahatan masyarakat luas.

"Sementara menjaga protokol kesehatan dari syariatnya sudah wajib, kemudian diwajibkan oleh pemerintah, maka tambah wajib," kata KH Afifuddin Muhajir.

Oleh karenanya, ia menyayangkan hingga kini masih ada masyarakat yang menyepelekan prokes, bahkan menolaknya.

"Sangat disayangkan ada anggota masyarakat yang ngeyel. Saya melihat mereka ini adalah orang yang tidak tahu, tapi mereka tidak tahu kalau mereka itu tidak tahu. Ini repot," imbuhnya seperti dikutip NU Online.

Menaati protokol kesehatan panting karena sudah disepakati di antara ulil amri. Dalam konteks pandemi, ulil amri yakni pemerintah dalam soal kenegaraan, ulama dalam soal ilmu syariat, dan dokter dan pakar dalam bidang kesehatan.

"Menjaga protokol kesehatan juga ikhtiar secara medis dan ikhtiar secara spiritual, yaitu doa," tutup Kiai dari Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Situbondo ini.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya