Berita

Aparat kepolisian menertibkan warung saat penerapan PPKM/Net

Politik

Jangan Asal Perpanjang PPKM Darurat, Pemerintah Juga Harus Jamin Ekonomi Rakyat Sesuai UUD 1945

KAMIS, 15 JULI 2021 | 00:53 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Laju penyebaran Covid-19 bisa ditekan apabila masyarakat mendukung dan menaati aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kendati demikian, pemerintah juga perlu memerhatikan ekonomi masyarakat selama PPKM Darurat diberlakukan.

Hal tersebut dikatakan pakar hukum tata negara dari Institut Agama Islam Negri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon, Prof Sugianto menanggapi wacana perpanjangan PPKM Darurat selama 4-6 pekan.


“Kebijakan PPKM Darurat akan sukses jika dilakukan bersama-sama, masyarakat patuh prokes 5M dan pemerintah harus menjamin ekonomi masyarakat,” kata Sugianto diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (14/7).

Tak kalah penting, Prof Sugianto juga mengingatkan pemerintah agar dalam penertiban para pelanggar kebijakan PPKM Darurat harus memberikan rasa keadilan.

“Manakala penegak hukum menegakkan aturan dalam penertiban, maka pemerintah harus menjamin hak ekonomi masyarakat sesuai Pasal 33 UUD 1945,” tegasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya