Berita

Kantor Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok/Net

Bisnis

DPR Sesalkan Bea Cukai Justru Kenakan Biaya Tambahan Ke Pengusaha Saat Sistem Layanan Down

KAMIS, 15 JULI 2021 | 00:38 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sistem layanan Kantor Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok melalui aplikasi CEISA mengalami gangguan sejak pekan lalu yang berakibat penumpukan puluhan kontainer.

Bahkan anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mendengar kabar adanya biaya pungutan tambahan yang dilakukan pihak Bea Cukai terhadap para pengusaha ekspor-impor.

"Saya dapat laporan mereka mencari kesempatan dengan menerapkan biaya demurage (biaya inap kontainer), penalti ekspor tanggung pengusaha. Harusnya Bea Cukai fokus memperbaiki kerusakan sistem," kata Darmadi kepada wartawan, Rabu (14/7).


Menurutnya, hal tersebut jelas merupakan praktik yang kurang sehat. Sebab penumpukan justru terjadi karena lambannya Bea Cukai dalam memperbaiki kerusakan sistem.

Tak hanya itu, dengan adanya kerusakan sistem berbasis online, otomatis sistem pelayanan akan menggunakan offline. Hal inilah mestinya disadari pihak Bea Cukai bahwa sistem offline hanya akan menambah beban di tengah kasus Covid-19.

"Kerumunan di BC bisa bikin Covid-19 naik. Berdasarkan laporan yang saya terima, proses verifikasi dokumen manual hanya sampai pukul 13.00 WIB karena keterbatasan tenaga. Tentu saja skema pelayanan seperti ini berpotensi menciptakan klaster baru Covid-19," lanjut politisi PDIP ini.

Dalam hal ini, pihak yang paling dirugikan adalah para pelaku usaha ekspor-impor. Mereka tak hanya mengalami kerugian materiil, melainkan juga berpotensi menciptakan kasus Covid-19 baru.

"Importir dan eksortir kena imbasnya karena sudah 3 hari. Yang jelas ini merugikan pengusaha dan merepotkan pemerintah yang tengah berjibaku mengatasi pandemi Covid-19," pungkasnya.

Gangguan sistem pada layanan Kantor Bea Cukai yang terjadi sejak pekan lalu ini juga sebelumnya dikeluhkan Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) karena terjadi penumpukan puluhan kontainer dan terkena biaya tambahan.

"Barang jadi tidak bisa diproses dan sudah ada di pelabuhan, maka kena biaya penumpukan atau storage charge-nya dihitung per hari," kata Ketua ALI Mahendra Rianto.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya