Berita

Ilustrasi tembakau sintetis/Net

Nusantara

Lakpesdam PBNU Dorong Pemerintah Buka Riset Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya

RABU, 14 JULI 2021 | 20:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hasil kajian ilmiah dari produk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL), seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, dan snus, diharapkan bisa dibuka pemerintah.

Harapan itu disampaikan Wakil Sekretaris Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Idris Mas’ud, kepada wartawan, Rabu (14/7).

Menurutnya, dengan membuka HPTL pemerintah dapat menyampaikan informasi yang akurat kepada publik mengenai produk yang merupakan hasil dari pengembangan inovasi dan teknologi ini.


Selain itu, ia juga beraharap pemerintah aktif melakukan riset pada produk HPTL. Alhasil,  mayoritas persepsi yang berkembang di publik bahwa produk ini memiliki risiko kesehatan sama, bahkan lebih berbahaya, daripada rokok.

"Selama tidak ada keterbukaan mengenai hasil riset, informasi akurat terkait HPTL ini sangat kecil bisa diperoleh masyarakat sehingga terjadi kesalahpahaman," kata Idris.

Dia mengungkapkan, Lakpesdam PBNU sudah mempublikasikan hasil kajiannya melalui buku Fikih "Tembakau-Kebijakan Produk Tembakau Alternatif di Indonesia" pada 2019 lalu.

Di dalamnya dipaparkan, inovasi teknologi diperbolehkan bahkan dianjurkan sebagai upaya memberikan manfaat (kemaslahatan) yang lebih besar bagi umat manusia. Kemaslahatan yang dimaksud antara lain upaya menurunkan risiko kesehatan melalui penggunaan produk HPTL.


"Sudah sejak 2019, Lakpesdam PBNU melalui hasil kajiannya meminta kepada pemerintah untuk terbuka dan mendorong kajian-kajian ilmiah yang mutakhir mengenai produk tembakau alternatif ini. Kami sudah beberapa kali mengadakan diskusi melalui FGD dan bahkan audiensi dengan Kemenkes (Kementerian Kesehatan) menyampaikan hal ini,” terangnya.

Idris melanjutkan, kajian yang dilakukan Lakpesdam PBNU maupun pihak-pihak lain diharapkan dapat memberikan saran dan rekomendasi terhadap pemerintah dalam menyusun kebijakan bagi produk HPTL.

"Namun, sepertinya saran dan rekomendasi tersebut hingga kini masih belum dijadikan pertimbangan oleh pemerintah," kata dia.

Jika demikian, Idris berharap pemerintah melakukan riset mandiri. Hal ini agar persepsi yang keliru mengenai produk HPTL tidak semakin berkembang luas di publik.

"Faktor keterbukaan terhadap hasil riset-riset ilmiah mutakhir sangat dibutuhkan. Oleh karena itu, Lakpesdam mengusulkan pemerintah membuat riset mandiri yang objektif terkait produk HPTL ini," ujarnya.

Keterbukaan terhadap riset produk HPTL juga menjadi pembahasan dalam Global Forum on Nicotine yang diselenggarakan secara daring beberap waktu lalu. Anggota Parlemen Victoria dan Ketua Partai Reason Party, Fiona Patten mengungkapkan, kesuksesan Pemerintah Selandia Baru dibandingkan Australia dengan membuka diri terhadap kebijakan berbasis riset dan HPTL.

"Ketika melihat Selandia Baru tampil lebih baik, saya sangat marah. Selandia Baru mengalahkan kami dalam pengurangan dampak buruk rokok,” tandasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya