Berita

Ilustrasi tembakau sintetis/Net

Nusantara

Lakpesdam PBNU Dorong Pemerintah Buka Riset Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya

RABU, 14 JULI 2021 | 20:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hasil kajian ilmiah dari produk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL), seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, dan snus, diharapkan bisa dibuka pemerintah.

Harapan itu disampaikan Wakil Sekretaris Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Idris Mas’ud, kepada wartawan, Rabu (14/7).

Menurutnya, dengan membuka HPTL pemerintah dapat menyampaikan informasi yang akurat kepada publik mengenai produk yang merupakan hasil dari pengembangan inovasi dan teknologi ini.


Selain itu, ia juga beraharap pemerintah aktif melakukan riset pada produk HPTL. Alhasil,  mayoritas persepsi yang berkembang di publik bahwa produk ini memiliki risiko kesehatan sama, bahkan lebih berbahaya, daripada rokok.

"Selama tidak ada keterbukaan mengenai hasil riset, informasi akurat terkait HPTL ini sangat kecil bisa diperoleh masyarakat sehingga terjadi kesalahpahaman," kata Idris.

Dia mengungkapkan, Lakpesdam PBNU sudah mempublikasikan hasil kajiannya melalui buku Fikih "Tembakau-Kebijakan Produk Tembakau Alternatif di Indonesia" pada 2019 lalu.

Di dalamnya dipaparkan, inovasi teknologi diperbolehkan bahkan dianjurkan sebagai upaya memberikan manfaat (kemaslahatan) yang lebih besar bagi umat manusia. Kemaslahatan yang dimaksud antara lain upaya menurunkan risiko kesehatan melalui penggunaan produk HPTL.


"Sudah sejak 2019, Lakpesdam PBNU melalui hasil kajiannya meminta kepada pemerintah untuk terbuka dan mendorong kajian-kajian ilmiah yang mutakhir mengenai produk tembakau alternatif ini. Kami sudah beberapa kali mengadakan diskusi melalui FGD dan bahkan audiensi dengan Kemenkes (Kementerian Kesehatan) menyampaikan hal ini,” terangnya.

Idris melanjutkan, kajian yang dilakukan Lakpesdam PBNU maupun pihak-pihak lain diharapkan dapat memberikan saran dan rekomendasi terhadap pemerintah dalam menyusun kebijakan bagi produk HPTL.

"Namun, sepertinya saran dan rekomendasi tersebut hingga kini masih belum dijadikan pertimbangan oleh pemerintah," kata dia.

Jika demikian, Idris berharap pemerintah melakukan riset mandiri. Hal ini agar persepsi yang keliru mengenai produk HPTL tidak semakin berkembang luas di publik.

"Faktor keterbukaan terhadap hasil riset-riset ilmiah mutakhir sangat dibutuhkan. Oleh karena itu, Lakpesdam mengusulkan pemerintah membuat riset mandiri yang objektif terkait produk HPTL ini," ujarnya.

Keterbukaan terhadap riset produk HPTL juga menjadi pembahasan dalam Global Forum on Nicotine yang diselenggarakan secara daring beberap waktu lalu. Anggota Parlemen Victoria dan Ketua Partai Reason Party, Fiona Patten mengungkapkan, kesuksesan Pemerintah Selandia Baru dibandingkan Australia dengan membuka diri terhadap kebijakan berbasis riset dan HPTL.

"Ketika melihat Selandia Baru tampil lebih baik, saya sangat marah. Selandia Baru mengalahkan kami dalam pengurangan dampak buruk rokok,” tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya