Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/Net

Politik

Peringatan Ketua KPK Soal Vaksin Gotong Royong Masukan Pemerintah Agar Tak Jadi Persoalan Hukum Ke Depan

RABU, 14 JULI 2021 | 14:03 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga melihat peringatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri soal vaksin Gotong Royong merupakan masukan kepada pemerintah agar tidak terjadi persoalan hukum dikemudian hari.

Dalam rapat koordinasi pelaksanaan vaksinasi mandiri dan gotong royong bersama Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri BUMN Erick Thohir, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Firli Bahuri mengingatkan bahwa penjualan vaksin melalui Kimia Farma sangat beresiko terjadinya penyimpangan dari sisi medis dan kontrol terkait vaksin gotong royong melalui Kimia Farma.

“Peringatan KPK itu sebaiknya menjadi salah satu masukan kepada pemerintah untuk mempertimbangkan kelayakan penjualan vaksin gotong royong ke individu. Jangan sampai vaksin berbayar ini menimbulkan ekses tidak baik kepada Kimia Farma maupun pemerintah,” kata Jamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (14/7).


Misalnya, sambung Jamil, vaksin Sinopharm yang akan digunakan pada vaksinasi Gotong Royong Individu, namun vaksin dengan jenis yang sama juga diberikan oleh pemerintah Uni Emirat Arab sebanyak sebanyak 500.000 dosis. Ada juga 1,5 juta dosis langsung dari Sinopharm kepada pemerintah RI sebagai hibah.

“Jadi, belum diketahui, Kimia Farma akan menggunakan vaksin Sinopharm yang mana ? Hal ini tentu harus jelas agar nantinya tidak terjadi penyimpangan sebagaimana dikhawatirkan Ketua KPK,” tanda dia.

Terlebih, masih kata Jamil, opsi vaksin berbayar kepada individu itu memang sebelumnya tidak ada. Pemerintah bersama Komisi IX DPR RI sebelumnya hanya pernah membicarakan vaksin untuk masyarakat dan vaksin yang disediakan perusahaan untuk karyawan dan keluarganya.

“Karena itu, rencana penjualan vaksin Gotong Royong ke Individu sebaiknya dibatalkan. Negara jauh-jauh hari sudah mengalokasikan anggaran yang bersumber dari APBN untuk pengadaan vaksin,” tandasnya.

Sehingga menurut Jamiluddin, tidak ada alasan yang masuk akal untuk menjual vaksin. Biarkan negara mengambil over semua biaya pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya