Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/Net

Politik

Peringatan Ketua KPK Soal Vaksin Gotong Royong Masukan Pemerintah Agar Tak Jadi Persoalan Hukum Ke Depan

RABU, 14 JULI 2021 | 14:03 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga melihat peringatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri soal vaksin Gotong Royong merupakan masukan kepada pemerintah agar tidak terjadi persoalan hukum dikemudian hari.

Dalam rapat koordinasi pelaksanaan vaksinasi mandiri dan gotong royong bersama Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri BUMN Erick Thohir, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Firli Bahuri mengingatkan bahwa penjualan vaksin melalui Kimia Farma sangat beresiko terjadinya penyimpangan dari sisi medis dan kontrol terkait vaksin gotong royong melalui Kimia Farma.

“Peringatan KPK itu sebaiknya menjadi salah satu masukan kepada pemerintah untuk mempertimbangkan kelayakan penjualan vaksin gotong royong ke individu. Jangan sampai vaksin berbayar ini menimbulkan ekses tidak baik kepada Kimia Farma maupun pemerintah,” kata Jamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (14/7).


Misalnya, sambung Jamil, vaksin Sinopharm yang akan digunakan pada vaksinasi Gotong Royong Individu, namun vaksin dengan jenis yang sama juga diberikan oleh pemerintah Uni Emirat Arab sebanyak sebanyak 500.000 dosis. Ada juga 1,5 juta dosis langsung dari Sinopharm kepada pemerintah RI sebagai hibah.

“Jadi, belum diketahui, Kimia Farma akan menggunakan vaksin Sinopharm yang mana ? Hal ini tentu harus jelas agar nantinya tidak terjadi penyimpangan sebagaimana dikhawatirkan Ketua KPK,” tanda dia.

Terlebih, masih kata Jamil, opsi vaksin berbayar kepada individu itu memang sebelumnya tidak ada. Pemerintah bersama Komisi IX DPR RI sebelumnya hanya pernah membicarakan vaksin untuk masyarakat dan vaksin yang disediakan perusahaan untuk karyawan dan keluarganya.

“Karena itu, rencana penjualan vaksin Gotong Royong ke Individu sebaiknya dibatalkan. Negara jauh-jauh hari sudah mengalokasikan anggaran yang bersumber dari APBN untuk pengadaan vaksin,” tandasnya.

Sehingga menurut Jamiluddin, tidak ada alasan yang masuk akal untuk menjual vaksin. Biarkan negara mengambil over semua biaya pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya