Berita

Anggota Baleg Fraksi PKS, Bukhori Yusuf/Net

Politik

Baleg DPR: RUU PKS Harus Berlandaskan Norma Agama Dan Akhlak

RABU, 14 JULI 2021 | 02:53 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Badan Legislasi DPR RI (Baleg DPR RI) kembali menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk menerima pandang terkait penyusunan draf RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Anggota Baleg Fraksi PKS, Bukhori Yusuf menegaskan, draf RUU PKS yang kadung beredar di publik bukan berasal dari rumusan Baleg DPR RI sebagai otoritas yang sah merancang RUU tersebut.

“Perlu saya tegaskan, draf RUU PKS masih perlu dipertimbangkan dengan nomenklatur kejahatan seksual dan dirancang oleh Baleg, bukan yang lain,” tegas Bukhori, Selasa (13/7).

Anggota Komisi Agama ini mengatakan, kekerasan seksual atau kejahatan seksual adalah pelanggaran terhadap nilai tauhid dan akhlak. Sehingga, diharapkan arah pengaturan dari RUU PKS yang baru dilandasi oleh norma agama dan moral.

“Dalam kerangka maqashid syariah, berbicara soal kekerasan maupun kejahatan sesungguhnya berkorelasi dengan bagaimana syariat diturunkan dengan maksud untuk menjaga tubuh kita," urainya.

Dalam kaitannya dengan seks, kata dia, syariat bertujuan untuk menjaga keturunan secara murni. Dengan demikian, ajaran Islam melalui syariat menaruh concern dalam menyikapi fenomena kekerasan seksual atau kejahatan seksual.

"Alasan ini yang membuat saya sepakat bahwa pelecehan seksual maupun penyimpangan seksual bertentangan dengan nilai tauhid dan moral,” jelasnya.

Ketua DPP PKS ini mengusulkan agar penyusunan RUU PKS merujuk pada Undang-Undang 1/1974 tentang Perkawinan. RUU PKS juga diharapkan memperhatikan tiga aspek esensial sebagai basis penyusunannya.

“Pertama, berbasis pada nilai tauhid atau agama sebagaimana ia merupakan cerminan dari sila pertama Pancasila. Kedua, berbasis akhlak mulia dan ketiga, berorientasi pada usaha untuk menjaga keutuhan dan ketahanan keluarga,” tandasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya