Berita

Anggota Baleg Fraksi PKS, Bukhori Yusuf/Net

Politik

Baleg DPR: RUU PKS Harus Berlandaskan Norma Agama Dan Akhlak

RABU, 14 JULI 2021 | 02:53 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Badan Legislasi DPR RI (Baleg DPR RI) kembali menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk menerima pandang terkait penyusunan draf RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Anggota Baleg Fraksi PKS, Bukhori Yusuf menegaskan, draf RUU PKS yang kadung beredar di publik bukan berasal dari rumusan Baleg DPR RI sebagai otoritas yang sah merancang RUU tersebut.

“Perlu saya tegaskan, draf RUU PKS masih perlu dipertimbangkan dengan nomenklatur kejahatan seksual dan dirancang oleh Baleg, bukan yang lain,” tegas Bukhori, Selasa (13/7).


Anggota Komisi Agama ini mengatakan, kekerasan seksual atau kejahatan seksual adalah pelanggaran terhadap nilai tauhid dan akhlak. Sehingga, diharapkan arah pengaturan dari RUU PKS yang baru dilandasi oleh norma agama dan moral.

“Dalam kerangka maqashid syariah, berbicara soal kekerasan maupun kejahatan sesungguhnya berkorelasi dengan bagaimana syariat diturunkan dengan maksud untuk menjaga tubuh kita," urainya.

Dalam kaitannya dengan seks, kata dia, syariat bertujuan untuk menjaga keturunan secara murni. Dengan demikian, ajaran Islam melalui syariat menaruh concern dalam menyikapi fenomena kekerasan seksual atau kejahatan seksual.

"Alasan ini yang membuat saya sepakat bahwa pelecehan seksual maupun penyimpangan seksual bertentangan dengan nilai tauhid dan moral,” jelasnya.

Ketua DPP PKS ini mengusulkan agar penyusunan RUU PKS merujuk pada Undang-Undang 1/1974 tentang Perkawinan. RUU PKS juga diharapkan memperhatikan tiga aspek esensial sebagai basis penyusunannya.

“Pertama, berbasis pada nilai tauhid atau agama sebagaimana ia merupakan cerminan dari sila pertama Pancasila. Kedua, berbasis akhlak mulia dan ketiga, berorientasi pada usaha untuk menjaga keutuhan dan ketahanan keluarga,” tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Kesiapan Listrik dan Personel Siaga PLN Diapresiasi Warga

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:51

Megawati Minta Kader Gotong-Royong Bantu Sumatera

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:35

Muannas Peringatkan Pandji: Ibadah Salat Bukan Bahan Lelucon

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:28

Saksi Cabut dan Luruskan Keterangan Terkait Peran Tian Bahtiar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:53

Rocky Gerung: Bagi Megawati Kemanusiaan Lebih Penting

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:40

Presiden Jerman: Kebijakan Trump Merusak Tatanan Dunia

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:53

Ostrakisme Demokrasi Athena Kuno: Kekuasaan Rakyat Tak Terbatas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:31

Megawati Resmikan Pendirian Kantor Megawati Institute

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:53

Khamenei Peringatkan Trump: Penguasa Arogan Akan Digulingkan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:06

NST 2026 Perkuat Seleksi Nasional SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Sabtu, 10 Januari 2026 | 17:36

Selengkapnya